Peraturan Baru yang Kini Telah Diterbitkan Oleh OJK dalam Lingkup Layanan Pialang Asuransi

- 12 Januari 2023, 06:00 WIB
Peraturan Baru yang Kini Telah Diterbitkan Oleh OJK dalam Lingkup Layanan Pialang Asuransi
Peraturan Baru yang Kini Telah Diterbitkan Oleh OJK dalam Lingkup Layanan Pialang Asuransi /OJK

Yakni dalam laporan keuangan secara triwulan dan penyesuaian pengaturan mengenai sanksi administratif termasuk juga denda dalam beleid.***

Halaman:

Editor: Inayah Nurfadilah

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x