Adapun Cara kerja Qazwa ini adalah UMKM mengajukan pembiayaan secara manual melalui Qazwa dengan memberikan data histori populer.
Selanjutnya Qazwa menilai kelayakan UMKM apabila lolos campaign akan ditampilkan di website untuk menarik perhatian investor.
Setelah dana campaign terpenuhi maka Qawa akan memberikan pembiayaan untuk UMKM yang langsung dibayar ke supplier selanjutnya supplier tersebut akan mengirimkan barang kepada UMKM.
Sebagai perusahan di bidang finansial berbasis teknologi, perlunya izin dari pemerintahan yaitu dari OJK.
Baca Juga: Finland Papa Bagikan Trailer dan Poster Baru yang Menggambarkan Keluarga yang Hangat dan Harmonis
Qazwa sendiri telah mengantongi izin OJK serta tanggal izin OJK diberikan secara resmi yaitu pada tanggal 24 agustus 2021.
2. Papitupi Syariah
Papitupi Syariah ini adalah salah satu dari Fintech Syariah P2P Lending di Indonesia yang memiliki tujuan untuk berperan aktif untuk memberikan solusi pembiayaan syariah.