3 Pinjol Berbasis Syariah Tanpa Bunga, Limit Sampai Rp50 Juta

- 13 April 2023, 09:17 WIB
3 Pinjol Berbasis Syariah Tanpa Bunga, Limit Sampai Rp50 Juta
3 Pinjol Berbasis Syariah Tanpa Bunga, Limit Sampai Rp50 Juta /

Menalisisr dari website resmi Papitupi Syariah menjelaskan “Mitra PAPITUPI Syariah adalah Institusi Berbadan Hukum dalam bentuk Lembaga, Perusahaan, Koperasi ataupun Komunitas Syariah, sebagai pihak yang akan berperan secara proaktif dalam menjalankan fungsi sosialisasi produk PAPITUPI Syariah kepada Karyawan maupun Anggotanya dan bekerja sama dalam menjamin kelancaran pembayaran angsuran.”

Papitupi Syariah ini memiliki fitur unggulan bagi para penerima pinjaman dan memberi pinjaman, adapun fitur unggulan tersebut adalah pembiayaan dengan menggunakan akda murabahah, limit pembiayaan yang mencapai Rp50 juta, tenor pembiayaan hingga 36 bulan, memberikan margin yang kompetitif serta biaya admin yang cukup ringan.

Cara mendapatkan pembiayaan

a. Dapat memenuhi sebagai penerima pembiayaan seperti sedang bekerja di perusahaan yang telah bekerjasama dengan PAPIPUTI Syariah, warga adalah seorang WNI, telah bekerja selama 2 tahun serta usia di atas 21 tahun/sudah menikah.

 

b. Telah mengajukan pembiayaan melalui PAPIPUTI Syariah dengan mengisi form pengajuan PAPIFUD melalui aplikasi.

c. Setelah mengajukan, perusahaan akan memeriksa kelengkapan data dan memvalidasi data yang sudah diberikan oleh calon penerima pembiayaan.

Baca Juga: 7 Hidangan Korea yang Patut Dicoba, Tidak Memerlukan Waktu Lama dan Mudah Dibuat

d. Pihak PAPITUPI Syariah akan memeriksa dan menganalisa kembali,

e. Calon penerima pembiayaan akan melakukan Akad Murabahah hanya dengan aplikasi.

Halaman:

Editor: Inayah Nurfadilah

Sumber: potensibadung.pikiran-rakyat.com portalpurwokerto.pikiran-rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x