Berikut Ini Adalah Cara Cek dan Alur untuk Pendataan Non ASN 2024, Simak Selengkapnya

- 22 Maret 2024, 02:01 WIB
Berikut Ini Adalah Cara Cek dan Alur untuk Pendataan Non ASN 2024, Simak Selengkapnya
Berikut Ini Adalah Cara Cek dan Alur untuk Pendataan Non ASN 2024, Simak Selengkapnya /Tangkapan layar BKN

SRAGEN UPDATE - Pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) lakukan pendataan tenaga honorer atau pegawai non Aparatur Sipil Negara (ASN).

Oleh karena itu, para pegawai non ASN harus perlu untuk melakukan cek pendataan.

Pendataan ini dilakukan untuk tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK.

Diketahui kalau aturan tersebut mengharuskan instansi pemerintah memiliki dua jenis pegawai yakni PNS dan PPPK.

Lantas pegawai yang harus melakukan pendataan ini adalah Tenaga Honorer (THK-II) yang masuk dalam Database Nasional Badan Kepegawaian Negara dan pegawai non ASN yang telah bekerja pada instansi pemerintah.

Baca Juga: Penayangan Drama ‘Resident Playbook’ Ditunda Akibat Pengunduran Diri Massal Tenaga Medis

Adapun tujuan cek pendataan non ASN 2024 dilakukan guna memastikan data para pegawai danpp caranya adalah melakukan seperti di bawah ini:

Cara Cek Pendataan Non ASN 2024 Lengkap di Sini:

- Buka website BKN di https://pengumuman-nonasn.bkn.go.id/pengumuman.
- Klik "Instansi" yang dituju.
- Klik "Pengumuman".
- Kemudian website akan menampilkan halaman berisi "Daftar Pegawai Non ASN".
- Jika pegawai belum mendaftar, maka harus membuat akun terlebih dahulu.
- Pegawai yang Harus Melakukan Pendataan Non ASN 2024.
- Masih aktif bekerja di instansi pendaftar non ASN.
- Mendapatkan honorarium dengan mekanisme pembayaran langsung yang berasal dari APBN untuk Instansi Pusat dan APDB untuk Instansi Daerah, dan bukan melalui mekanisme pengadaan barang dan jasa, baik individu maupun pihak ketiga.
- Diangkat paling rendah oleh pimpinan unit kerja.
- Telah bekerja paling singkat 1 (satu) tahun pada tanggal 31 Desember 2021.

Baca Juga: Companion Company Umumkan Hyuk VIXX akan Segera Bersiap Lakukan Wajib Militernya

Alur Pendataan Non ASN 2024

- Data pegawai akan didaftarkan oleh admin instansi setelah persyaratan pendataan non ASN telah terpenuhi.

Halaman:

Editor: Inayah Nurfadilah

Sumber: dki.pikiran-rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah