SRAGEN UPDATE - Persyaratan menjadi guru ASN dan PPPK perlu diketahui jika Anda ingin mendaftar profesi tersebut.
Kini persyaratan menjadi guru ASN dan PPPK terbaru bisa Anda simak di sini.
Persyaratan menjadi guru ASN dan PPPK perlu Anda simak dengan baik.
Berikut merupakan persyaratan menjadi guru ASN dan PPPK:
Baca Juga: Ini 2 Pemain Manchester United yang Dirumorkan Tolak Jabatan Kapten di Era Ole Gunnar Solskjaer
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
Untuk menjadi guru ASN dan PPPK, Anda wajib berkewarganegaraan WNI.
2. Usia 20 Tahun - 59 Tahun
Usia paling rendah 20 (dua puluh) tahun dan paling tinggi 59 (lima puluh sembilan) tahun pada saat pendaftaran.
3. Bebas Pidana