Indonesia Kutuk Tegas Serangan Udara Israel di Rafah, Desak Tindakan PBB Segera Dilakukan

13 Februari 2024, 21:23 WIB
Indonesia Kutuk Tegas Serangan Udara Israel di Rafah, Desak Tindakan PBB Segera Dilakukan /RIFQI RAIHAN FIRDAUS/ANTARA FOTO

SRAGEN UPDATE - Indonesia secara tegas mengutuk serangan udara yang dilancarkan oleh Israel terhadap tempat penampungan pengungsi Palestina di Rafah, yang menyebabkan hilangnya nyawa.

Menurut pernyataan Kementerian Luar Negeri RI, serangan tersebut dipercayai sebagai bagian dari strategi Israel yang bertujuan untuk mendorong warga Palestina meninggalkan tanah mereka serta menghapus harapan akan kemerdekaan Palestina di masa depan.

Indonesia juga mengutuk rencana operasi militer darat yang direncanakan oleh Israel di kota tersebut, yang terletak di perbatasan antara Jalur Gaza dan Mesir.

Kementerian Luar Negeri RI sekali lagi menyerukan kepada Dewan Keamanan PBB agar segera mengambil langkah-langkah untuk menghentikan serangan yang dilakukan oleh Israel. Mereka menekankan perlunya penegakan Hukum Humaniter Internasional.

“Indonesia sekali lagi mendesak Dewan Keamanan PBB untuk segera bertindak menghentikan serangan Israel tersebut. Hukum Humaniter Internasional harus ditegakkan,” ujar Kemlu.

Baca Juga: Chae Jong Hyeop Umumkan Akun X (Twitter) Pribadi untuk Berinteraksi dengan Para Penggemar

Pada Senin pagi (12/2), rezim pendudukan Israel mulai melakukan serangan yang intensif terhadap Kota Rafah di bagian selatan Gaza. Serangan tersebut mengakibatkan kematian dan luka-luka pada ratusan warga sipil, dengan mayoritas korban adalah anak-anak dan perempuan.

Otoritas kesehatan di Rafah melaporkan bahwa lebih dari 100 warga sipil, termasuk anak-anak dan perempuan, telah tewas dalam serangan yang dilakukan oleh militer Israel, sementara ratusan lainnya mengalami luka-luka.

Serangan Israel ke Rafah bertujuan untuk mengalahkan battalion terakhir kelompok pejuang Palestina Hamas di Kota Rafah.

Hamas menggambarkan serangan Israel di Rafah sebagai kelanjutan dari "pembantaian dan pengusiran massal" oleh pasukan negara Zionis tersebut.

Di Rafah, Israel meminta warga sipil untuk meninggalkan kota dengan alasan menjadikannya sebagai zona yang aman.

Azat al-Rashq, pemimpin Hamas, menyatakan bahwa serangan tersebut menegaskan bahwa pemerintah Netanyahu telah mengabaikan keputusan Mahkamah Internasional yang memerintahkan tindakan mendesak untuk menghentikan tindakan yang mengarah ke genosida.

Baca Juga: Drama ‘Beauty and the Devoted’ Umumkan Pemeran Pendukungnya, Ada Cha Hwa Yun hingga Park Geun Hyung

Sejak Israel melakukan serangan terhadap Gaza setelah serangan Hamas pada 7 Oktober 2023, warga Palestina telah mengungsi ke Rafah.

Serangan udara yang tak kenal henti telah mengakibatkan kematian lebih dari 28.000 warga Palestina dan menyebabkan kerusakan yang luas, eksodus massal, serta kelangkaan bahan pokok.

Bulan lalu, Mahkamah Internasional mengeluarkan perintah kepada Israel untuk menghentikan tindakan genosida dan memastikan distribusi bantuan kemanusiaan mencapai warga sipil di Gaza.***

Editor: Inayah Nurfadilah

Sumber: Antara News

Tags

Terkini

Terpopuler