Hal itu telah tertuang dalam perjanjian internasional selama puluhan tahun lamanya, tetapi Israel telah melanggar perjanjian tersebut.
Dilansir dari middleeasteye.net, seorang wakil direktur Wakaf Islam di Masjid Al Aqsa, Najeh Bkeirat, mengatakan bahwa serangan ini seperti sudah direncanakan sebelumnya.
“Pemerintah Israel tampaknya telah membuat keputusan tahun ini untuk mengosongkan warga Palestina dari Masjid Al-Aqsa dan Yerusalem. Ini sangat jelas,” ungkap Bkeirat.
Menurut media Palestina, pasukan Israel telah menangkap sekitar 1.000 warga Palestina dari Yerusalem tahun ini, dan mengeluarkan perintah untuk melarang memasuki Al-Aqsa.
Kecaman dari Negara-Negara Arab
Adanya serangan di malam bulan Ramadan ini, beberapa negara Arab mengecam tindakan Israel terhadap para jamaah yang sedang melakukan salat tarawih itu.
“Arab Saudi mengecam penyerangan terang-terangan ini dan menyatakan penolakannya terhadap segala praktik yang merusak perdamaian.
Hal itu bertentangan dengan prinsip-prinsip internasional yang berhubungan dengan kesucian agama,” ungkap Kementerian Luar Negeri Riyadh, Arab Saudi.
Selain Arab Saudi, Qatar juga menyatakan bahwa pihaknya menganggap tindakan pasukan Israel itu merupakan eskalasi serius dan pelanggaran terang-terangan terhadap tempat suci, hingga pelanggaran hukum internasional.***