Indonesia Kutuk Tegas Serangan Udara Israel di Rafah, Desak Tindakan PBB Segera Dilakukan

- 13 Februari 2024, 21:23 WIB
Indonesia Kutuk Tegas Serangan Udara Israel di Rafah, Desak Tindakan PBB Segera Dilakukan
Indonesia Kutuk Tegas Serangan Udara Israel di Rafah, Desak Tindakan PBB Segera Dilakukan /RIFQI RAIHAN FIRDAUS/ANTARA FOTO

Di Rafah, Israel meminta warga sipil untuk meninggalkan kota dengan alasan menjadikannya sebagai zona yang aman.

Azat al-Rashq, pemimpin Hamas, menyatakan bahwa serangan tersebut menegaskan bahwa pemerintah Netanyahu telah mengabaikan keputusan Mahkamah Internasional yang memerintahkan tindakan mendesak untuk menghentikan tindakan yang mengarah ke genosida.

Baca Juga: Drama ‘Beauty and the Devoted’ Umumkan Pemeran Pendukungnya, Ada Cha Hwa Yun hingga Park Geun Hyung

Sejak Israel melakukan serangan terhadap Gaza setelah serangan Hamas pada 7 Oktober 2023, warga Palestina telah mengungsi ke Rafah.

Serangan udara yang tak kenal henti telah mengakibatkan kematian lebih dari 28.000 warga Palestina dan menyebabkan kerusakan yang luas, eksodus massal, serta kelangkaan bahan pokok.

Bulan lalu, Mahkamah Internasional mengeluarkan perintah kepada Israel untuk menghentikan tindakan genosida dan memastikan distribusi bantuan kemanusiaan mencapai warga sipil di Gaza.***

Halaman:

Editor: Inayah Nurfadilah

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x