Mereka menyebabkan kerusakan yang belum pernah terjadi sebelumnya.
“Saat ini penduduk sipil di Gaza menghadapi krisis kemanusiaan dengan skala dan tingkat keparahan yang belum pernah terjadi sebelumnya.”
Oleh karena hal tersebut, negara-negara anggota memiliki tanggung jawab kepada yang terjadi di Gaza.
Baca Juga: Xdinary Heroes Umumkan akan Segera Rilis Full Album Terbaru untuk Comeback Mendatang
Mereka mempunyai tanggung jawab hukum kepada Gaza.
Negara-negara internasional mempunyai tanggung jawab terhadap hukum kemanusiaan internasional.
Mereka mempunyai tanggung jawab untuk menggunakan segala cara yang ada untuk meningkatkan perlindungan bagi warga sipil.
Adapun kematian terbaru, jumlah korban tewas di Gaza menjadi 33.545 orang sejak 7 Oktober.
Sementara itu, jumlah korban luka di Gaza mencapai 76.940 orang.
Terdapat juga ribuan warga Palestina hingga kini masih belum juga ditemukan.