Pemerintah Tambahkan 39,19 Triliun Rupiah Untuk Bantuan Sosial Akibat Dampak Covid-19

19 Juli 2021, 06:50 WIB
Luhut Binsar Pandjaitan, pemerintah akan tambahkan bansos untuk warga karena Covid-19 /Karawangpost/Instagram @luhut.pandjaitan

SRAGEN UPDATE – Pemerintah tambahkan bantuan sosial (bansos) untuk mengurangi beban masyarakat di tengah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

PPKM Darurat ditetapkan berdasarkan Instruksi Menteri Luar Negeri Nomor 15 Tahun 2021.

Aturan tersebut diberlakukan karena terjadinya lonjakan kasus Covid-19 setiap harinya.

Baca Juga: Cara Cek Bansos PPKM Kemensos 2021 Selama PPKM Darurat Selain BPUM eformBRI, Ini Penjelasannya!

Pemerintah ingin menekan laju Covid-19, terutama varian Delta yang masuk ke Indonesia dan mempunyai potensi 7 kali lebih mudah menular dibanding varian sebelumnya.

Setelah 15 hari diterapkan, pemerintah menyadari bahwa di tengah PPKM Darurat banyak masyarakat yang terkena dampak ekonomi.

Sebagai bahan pertimbangan, pemerintah akan menambahkan Rp39,19 Triliun bantuan sosial untuk masyarakat dan tenaga kesehatan.

Tambahan bantuan tersebut sebagai evaluasi dari Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Pandjaitan.

Baca Juga: PPKM Darurat Tidak Mengurangi Mobilitas, Forum Pimred PRMN Desak Pemerintah Untuk Mengawal Bansos

“Evaluasi ini akan segera saya laporkan kepada presiden dan saya kira dalam 2-3 hari ke depan akan ada pengumuman secara resmi,” tulis Luhut pada Minggu, 18 Juli 2021.

Bantuan sosial ini sebagai tambahan dari program bantuan sebelumnya seperti BST, PKH, BPNT, Program Kartu Sembako, dan lainnya.

Sebanyak Rp39,1 Triliun dikhususkan untuk masyarakat seperti pemberian beras bulog, bansos tunai untuk 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM), tambahan anggaran Kartu Prakerja.

Selain itu, dana tersebut juga digunakan untuk pemberian berbagai subsidi, termasuk subsidi listrik rumah tangga, perpanjangan subsidi kuota bagi pelajar dan tenaga pengajar, serta subsidi abonemen listrik hingga Desember 2021.

Sisanya sebanyak Rp33,2 Triliun untuk penyembuhan pasien Covid-19 dan penambahan intensif tenaga kesehatan.

Baca Juga: KPK Bantu Keluhan Masyarakat Saat PPKM Darurat dengan JAGA Bansos Covid-19 dan JAGA Penanganan Covid-19

Berikut rincian tambahan bantuan sosial dari pemerintah karena dampak pandemi:

1. Tambahan Bantuan Sosial Tunai (BST)

Tambahan anggaran = Rp3,14 Triliun

2. Ekspansi Bansos Tunai (Usulan Pemda)

Tambahan anggaran = Rp7,08 Triliun 

3. Bantuan Pangan Nontunai (BPNT) atau Kartu Sembako

Tambahan anggaran = Rp7,52 Triliun

4. Beras Bulog

Tambahan anggaran = Rp3,58 Triliun

 Baca Juga: Kemendagri Minta Kepala Daerah Percepat Penyaluran Bansos PPKM

5. Perpanjangan Subsidi Listrik

Tambahan anggaran = 1,91 Triliun

6. Perpanjangan Subsidi Rekmin Abonemen Listrik

Tambahan anggaran = Rp0,42 Triliun

7. Program Prakerja dan Bantuan Subsidi Upah

Tambahan anggaran = Rp10 Triliun

8. Perpanjangan Subsidi Kuota Internet

Tambahan anggaran = Rp5,54 Triliun

Baca Juga: Bansos BST Periode Mei - Juni 2021 Siap Diberikan Kepada KPM oleh Kemensos, Cek Laman Kemensos!

Luhut berjanji akan bekerja keras bersama K/L terkait untuk menurunkan kasus varian Delta dan bansos bisa segera diterima masyarakat.***

 

Editor: Ayu Ningrum Asiyah

Sumber: Instagram @luhut.pandjaitan

Tags

Terkini

Terpopuler