Bharada E Akui Kronologi Kematian Brigadir J yang Disampaikan ke Publik Adalah Rekayasa

9 Agustus 2022, 11:16 WIB
Bharada E Akui Kronologi Kematian Brigadir J yang Disampaikan ke Publik Adalah Rekayasa /

SRAGEN UPDATE - Bharada E melalui pengacaranya Deolipa Yumara membuat pengakuan mengejutkan.

Deolipa menjelaskan bahwa saat ini Bharada E sudah lebih tenang dari ketakutan, dan bersedia curhat dari hati ke hati.

Bharada E mengaku bahwa kronologi kematian yang disampaikan ke publik saat ini adalah rekayasa.

Kuasa hukum Bharada E tersebut menjelaskan bahwa kliennya melakukan upaya bela paksa yang menewaskan Brigadir J.

Baca Juga: Update Kasus Kematian Brigadir J, Bharada E Akui Habisi Nyawa Brigadir J Karena Perintah Atasan

"Kronologi kejadian itu yang disampaikan ke publik itu kronologi kejadian yang direkayasa. Artinya, secara kasar atau secara jelas pun itu dibikinkan skenario untuk diperbuat seolah-olah ada kejadian bela paksa,” ujar Deolipa dikutip SragenUpdate.com dari PMJ News pada 9 Agustus 2022.

“Yang mana Bharada E dilakukan bela paksa terhadap upaya penyerangan oleh korban si Yosua," tambahnya.

Bharada E membuat pengakuan tersebut setelah menerima Deolipa sebagai kuasa hukumnya.

Baca Juga: Bharada E Setuju Jadi Justice Collaborator, LPSK Siap Beri Perlindungan

Deolipa juga menjelaskan bahwa kliennya itu telah menyerahkan sepenuhnya kasus yang menimpa dirinya pada Tuhan.

"Akhirnya dia terbuka mata hatinya dan dia mulai plong mulai merasa nyaman, mulai merasa tenteram, dan karena dia berpasrah sama Tuhan, ya sudah,” ujarnya Deolipa.

“Dia kemudian menceritakan apa yang sebenarnya terjadi melalui hati nuraninya apa yang sebenarnya terjadi pada masa-masa kemarin," sambungnya.  

Deolipa menjelaskan bahwa pihak penyidik Kepolisian masih akan terus mencocokan keterangan demi keterangan yang dihimpun.

Baca Juga: Bunyi Pasal 338 Juncto 55 dan 56 KUHP,  Pasal yang Menjadi Dasar Tersangkanya Bharada E, Begini Isinya

"Dia (Bharada E) sudah bilang, ya, kemarin adalah skenario. Sedangkan yang ini adalah yang riil (fakta sebenarnya)," ujarnya

"Sehingga kemudian dicocokkan oleh penyidik apa yang dia sampaikan dengan data pada saksi dan maupun bukti-bukti yang ada nyatanya autentik akurat,” sambungya

“Artinya, kalau kemarin adalah simpang siur, kalau sekarang artinya tidak, karena dia sudah berbicara. Tinggal dalam penguatan saksi-saksi lain, saksi pendukung dan bukti-bukti," tandas Deolipa.

Sebelumnya kuasa hukum Bharada E ini juga mengungkap bahwa tidak ada adu tembak di rumah dinas Ferdy Sambo.

Baca Juga: LPSK Segera Koordinasi Dengan Polri, Begini Kelanjutan Status Bharada E Dalam Kasus Meninggalnya Brigadir J

Menurut keterangannya pula, Bharada E ikut menghabisi nyawa Brigadir J karena diperintah ‘atasan’.

Hingga kini pihak Kepolisian masih terus melakukan investigasi dan mencocokan alat bukti dan saksi-saksi yang telah dihimpun guna menguak tabir kematian Brigadir J. ***

 

 

Editor: Arina Nihayati

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler