Putri Candrawathi Depresi dan Harus ke Psikiater Jelang Sidang Perdana Kasus Pembunuhan Brigadir J

17 Oktober 2022, 09:30 WIB
Putri Candrawathi Depresi dan Harus ke Psikiater Jelang Sidang Perdana Kasus Pembunuhan Brigadir J /Tangkapan Layar Youtube Uncle Wira/Edit Teras Gorontalo

SRAGEN UPDATE -  Putri Candrawathi alias Bu PC diagendakan akan mengikuti sidang pertama terkait kasus kematian Brigadir J pada hari ini, Senin, 17 Oktober 2022 pukul 10.00 WIB.

Namun, jelang sidang perdananya ini, istri Ferdy Sambo itu malah dikabarkan mengalami gangguan psikis berupa depresi. Hal itu diungkap oleh Febri Diansyah, kuasa hukumnya.

Dari keterangan kuasa hukumnya, Putri Candrawathi mengalami penurunan kesehatan dan dilakukan pemeriksaan oleh psikiater di Rutan Kejaksaan Agung.

Baca Juga: V BTS Akui Lihat ARMY yang Terluka, Khawatir dan Katakan Ini Saat Konser Yet To Come Busan

Usai pemeriksaan itu, Putri Candrawathi didiagnosis mengalami depresi.

"Tentu saja kami khawatir dengan kondisi Ibu Putri. Apalagi sebelumnya dari pemeriksaan psikiater di Rutan Kejaksaan, disebut Ibu Putri memiliki gangguan psikologis sesuai dengan diagnosis depresi," katanya, dikutip dari PMJ, Senin, 17 Oktober 2022.

Febri Diansyah mengatakan bahwa dirinya belum bertemu dengan istri Ferdy Sambo lagi setelah pemeriksaan oleh psikiater.

"Kami belum bertemu Ibu Putri lagi. Terakhir diperbolehkan ketemu di Rutan Kejaksaan pada hari Kamis (13 Oktober 2022). Saat tim kuasa hukum mau besuk Jumat sudah tidak diperbolehkan," ujarnya.

Baca Juga: Hasil Manchester City vs Liverpool, Erling Haaland Melempem, Moh Salah Jadi Kunci Kemenangan

Meski sedang mengalami depresi, Febri Diansyah menjamin bahwa kliennya itu akan mengikuti seluruh rangkaian persidangan secara kooperatif.

"Kami sudah sampaikan sebelumnya, Ibu Putri sebenarnya rela ditahan," ucapnya.

"Komitmen untuk kooperatif menjalani proses persidangan sesuai jadwal yang ditentukan," lanjutnya.

Bersamaan dengan ini, Arman Hanis selaku koordinator tim penasihat hukum Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo mengatakan bahwa pihaknya tidak memiliki persiapan khusus terkait dengan sidang perdana kliennya.

"Nggak ada persiapan khusus karena sidang pertama itu hanya pembacaan dakwaan," ujarnya.

Baca Juga: Daftar Tamu Konser BLACKPINK di Korea Penuh Dengan Idol K-Pop, Siapa Saja yang Datang?

Ia pun berharap agar persidangan perdana kliennya dapat berjalan lancar.

"Yang kami harapkan sidang pertama bisa berjalan lancar, aman dan selesai dengan baik, semua itu sidang pertama,” ucapnya.

Persidangan ini tidak hanya diagendakan untuk Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo, namun juga untuk para tersangka lain yaitu Bripka Ricky Rizal, dan asisten rumah tangga Ferdy Sambo yaitu Kuat Ma’ruf.

Sementara Bharada E atau Richard Eliezer yang juga jadi tersangka di kasus pembunuhan Brigadir J akan menjalani sidang secara terpisah pada Selasa, 18 Oktober 2022.

Baca Juga: BTS Ungkap Perasaan Mereka Terhadap Masa Depan, RM Minta Ini Pada ARMY: Kami Akan Terus Menjadi Kuat

Kemudian, tersangka perkara obstruction of justice akan menjalani sidang pada Rabu, 19 Oktober 2022. ***

Editor: Kiki Widayanti

Sumber: PJM News

Tags

Terkini

Terpopuler