Pilot Susi Air yang Disandera Bawa Pesan OPM, Indonesia dan Dunia Harus Tahu Papua Merdeka!

15 Februari 2023, 20:12 WIB
Viral, potret KKB dan Pilot Susi Air yang Disandera. /

SRAGEN UPDATE – Pilot Susi Air Kapten Philips Mark Mehrtens yang disandera selama satu pekan oleh Tentara Pasukan Nasional Papua Barat-Organidasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) kini muncul dan membawa pesan OPM agar Indonesia dan dunia tahu Papua Merdeka.

Tersebar di internet kondisi Kapten Philips yang masih hidup dan dikelilingi oleh pasukan TPNPB-OPM yang dibeberapa diantaranya mengacungkan panah hingga senjata apa, terlihat pula pakaian yang dipakai Philips bertuliskan Papua Merdeka.

Kapolda Papua Irjen Pol. Mathius Fakhri mengonfirmasi bahwa pilot Susi Air tersebut bersama OPM di pegunungan di Paro, Kabupaten Nduga, Papua, untuk lokasi pastinya belum dapat dipastikan.

"Kelompok Papua menangkap saya dan mereka berjuang untuk kemerdekaan Papua. Mereka meminta agar militer Indonesia pulang dan jika tidak mereka tetap menahan saya dan keselamatan saya akan terancam," ujar Philips sebagaimana yang SragenUpdate.com kutip dari Pikiran Rakyat.

Baca Juga: Mengenal Justice Collaborator yang Diterima Richard Eliezer, Beserta Syaratnya!

TPNPB-OPM mengakui bahwa penyanderaan Philips sebagai jaminan kemerdekaan Papua agar diakui oleh Indonesia dan tidak akan dilepaskan hingga tuntutan mereka diterima.

“Kami tangkap pilot dari Paro. Karena Indonesia tidak pernah mengaku Papua merdeka. Jadi kami tangkap karena semua negara harus buka mata untuk Papua merdeka, ujarnya.

Pemerintah Indonesia sendiri melalui Menkopolhukam Mahfud MD melakukan pendekatan persuasif dan tetap mengedepankan keselamatan Kapten Philips.

“Pemerintah akan terus berusaha semaksimal mungkin untuk melakukan penyelamatan terhadap sandera dengan pendekatan-pendekatan yang sifatnya persuasif, karena yang diutamakan adalah keselamatan sandera," kata Mahfud MD.

Meskipun begitu tidak menutup kemungkinan bahwa pemerintah akan menempuh upaya lain dengan mengingat bahwa tindakan yang dilakukan dengan menyandera warga sipil merupakan tindakan yang tidak dapat diterima dengan alasan apa pun.

Mantan Ketua MK itu menegaskan kembali bahwa Papua adalah bagian sah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), berdasarkan konstitusi RI, hukum internasional, maupun fakta yang sedang berlangsung.

"Oleh sebab itu, karena Papua adalah bagian yang sah dari NKRI dari berbagai aspek, maka Papua seterusnya dan selamanya akan tetap menjadi bagian yang sah dari NKRI," kata Mahfud MD.

Pemerintah Indonesia juga menjalin komunikasi dengan pemerintah Selandia Baru untuk memantau dan mengakselerasi pembebasan Philips.***

Editor: Muhammad Emir Al-Azkiya

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler