Cawapres Mahfud MD Sebut Bansos Merupakan Hak Rakyat Bukan Kedermawanan Pemerintah

8 Februari 2024, 18:36 WIB
Cawapres Mahfud MD Sebut Bansos Merupakan Hak Rakyat Bukan Kedermawanan Pemerintah /Pixabay/

SRAGEN UPDATE - Cawapres Mahfud MD menegaskan bahwa bantuan sosial (bansos) adalah hak rakyat dan bukan bentuk kedermawanan pemerintah.

Hal tersebut disampaikan Mahfud MD saat menghadiri acara ‘Istighosah dan Gebyar Budaya’ di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur baru-baru ini.

Dalam acara tersebut, Mahfud MD menyatakan bahwa siapapun yang terpilih sebagai presiden dan wakil presiden harus memberikan bansos.

Jika dirinya dan calon presiden Ganjar Pranowo memenangkan Pilpres 2024, Mahfud MD berencana untuk menyusun ulang penerima bansos melalui program KTP Sakti.

“Bantuan sosial seakan-akan kedermawanan pemerintah kepada rakyat, padahal bantuan sosial itu milik rakyat yang dikembalikan ke rakyat,” kata Mahfud MD.

Baca Juga: Solois K-pop Choi Yena Ungkap Siapa Anggota yang Paling Aktif dalam Grup Chat IZ*ONE

Mantan menko polhukam menambahkan bahwa dengan adanya KTP Sakti, bansos tidak perlu disalurkan oleh kepala daerah atau menteri, tetapi dapat dikirim melalui pos.

"Kalau pun mau diantar, tak perlu diantar oleh pejabat tinggi, cukup pak lurah atau kepala desa saja," ungkap Mahfud MD yang dikutip oleh SragenUpdate.com dari Antara News pada Kamis, 8 Februari 2024.

Bantuan Sosial (Bansos) adalah program yang diselenggarakan oleh pemerintah untuk memberikan bantuan kepada kelompok masyarakat yang membutuhkan, terutama yang berada dalam kondisi ekonomi rendah atau rentan.

Tujuan utama dari bansos adalah untuk membantu meningkatkan kesejahteraan sosial, mengurangi kesenjangan ekonomi, serta memberikan perlindungan sosial kepada mereka yang membutuhkan.

Bentuk bantuan sosial dapat beragam, mulai dari pemberian uang tunai, sembako, hingga bantuan pendidikan dan kesehatan.

Bansos sering kali menjadi salah satu instrumen penting dalam kebijakan redistribusi pendapatan negara dan menjadi landasan bagi program-program perlindungan sosial yang lebih luas.

Baca Juga: Prediksi Queen of Divorce Episode 4 Beserta Tempat Menonton dan Tanggal Tayangnya

Program bansos biasanya dilaksanakan secara terstruktur dan berkelanjutan, dengan mengidentifikasi penerima manfaat berdasarkan kriteria-kriteria yang telah ditetapkan, seperti tingkat pendapatan, status keluarga, atau kondisi kesehatan.

Melalui bansos, diharapkan masyarakat yang membutuhkan dapat mendapatkan dukungan dan akses terhadap kebutuhan dasar mereka untuk menjalani kehidupan yang lebih layak.

Sebagai informasi tambahan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan tiga pasangan peserta Pilpres 2024, dengan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar sebagai nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD sebagai nomor urut 3.

Masa kampanye Pemilu 2024 berlangsung mulai tanggal 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.

Setelah masa kampanye, ada masa tenang yang berlangsung pada tanggal 11 hingga 13 Februari 2024.

Kemudian, pemungutan suara akan dilaksanakan secara serentak pada tanggal 14 Februari 2024.***

Editor: Inayah Nurfadilah

Tags

Terkini

Terpopuler