KPU Sebut Dana untuk Pilgub Gunakan APBD Provinsi, Dana Pilgub Provinsi NTT Capai 400 Miliar

2 April 2024, 13:12 WIB
KPU Sebut Dana untuk Pilgub Gunakan APBD Provinsi, Dana Pilgub Provinsi NTT Capai 400 Miliar /FISIP Unair

SRAGEN UPDATE - KPU pada 31 Maret 2024 menghadiri acara peluncuran tahapan penyelenggaraan Pilkada Serentak.

Avatar tersebut diadakan di kawasan Candi Prambanan, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Yogyakarta.

Adapun acara ini digelar pada hari Minggu, 31 Maret 2024.

Baca Juga: PT KAI Daop Jember Prediksi Puncak Arus Mudik Lebaran 2024 Terjadi Pada 6 April

Pada acara tersebut, Ketua KPU Hasyim Asy'ari membahas mengenai sumber pendanaan untuk pemilihan gubernur.

“Untuk pemilihan gubernur menggunakan APBD Provinsi,” kata Hasyim seperti yang SragenUpdate.com kutip dari FLORESTERKINI.com

Hasyim mengatakan bahwa perihal anggaran Pilkada untuk Gubernur maupun Bupati/Walikota telah diatur.

Perihal anggaran tersebut telah diatur pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 41 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2019 Tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur, Bupati, Dan Wali Kota yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD).

Baca Juga: Perwakilan KPU Tidak Hadir pada Raker Pemilu, Komisi II DPR Terpaksa Tunda Rapat Dengar Pendapat

Hasyim juga mengatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).

NPHD yang diterima oleh KPU tersebut merupakan NPHD dari semua provinsi dan kabupaten/kota untuk Pilkada Serentak 2024.

Selain itu, nota hibah untuk Pilkada Serentak 2024 telah ditandatangani dan disiapkan secara keseluruhan.

“Ini barangnya tinggal dilaksanakan saja dan itu sudah di tahun 2023 yang lalu persiapan anggaran Pilkada 2024,” kata Hasyim.

Sementara itu, untuk pelaksanaan Pilkada Gubernur provinsi NTT yang akan digelar pada November 2024 pemerintah telah mengalokasikan dana sebesar lebih Rp400 miliar.

Baca Juga: Langkah serta Upaya Pascakebakaran di Gudmurah Kodam Jaya Bogor: Satuan Jihandak dan POM Lakukan Penyisiran

Jumlah tersebut dihibahkan kepada dua lembaga yaitu KPU dan Bawaslu.

KPU sebesar Rp361 miliar dan Bawaslu sebesar lebih dari Rp100 miliar.

Penjabat Gubernur NTT Ayodhia G.L. Kalake mengatakan bahwa penyerahan dana hibah tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah.

"Penandatanganan NPHD merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dalam mendukung pesta demokrasi yang bermartabat," tegas Ayodhia.***

Editor: Muhammad Emir Al-Azkiya

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler