PPKM Diperpanjang Sampai 9 Agustus, Begini Pernyataan Presiden Joko Widodo Terkait Perkembangannya

- 4 Agustus 2021, 09:12 WIB
Jokowi Umumkan Perpanjangan PPKM hingga 9 Agustus dan sampaikan terkait perkembangannya.
Jokowi Umumkan Perpanjangan PPKM hingga 9 Agustus dan sampaikan terkait perkembangannya. /Sekretariat Kabinet/

SRAGEN UPDATE – Sebelum ini rakyat bertanya-tanya apakah PPKM akan diperpanjang atau tidak, Presiden Joko Widodo telah meresmikan perpanjangan PPKM.

Presiden Joko Widodo membuat pernyataan terkait perkembangan terkini PPKM pada konferensi pers tanggal 2 Agustus 2021.

Dalam kesempatan tersebut Jokowi menyatakan rasa terima kasihnya kepada seluruh tenaga kesehatan yang berada di garda terdepan dalam menyelamatkan nyawa masyarakat akibat Covid-19.

Jokowi juga tidak lupa menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh rakyat Indonesia, terhadap dukungan mereka atas pelaksanaan kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat.

Baca Juga: BLACKPINK THE MOVIE, Hadiah Perayaan Ulang Tahun Kelima BLACKPINK

Pemerintah dan masyarakat pada situasi pandemi Covid-19 saat ini memiliki pilihan yang sama, yaitu menghadapi ancaman keselamatan jiwa dan menghadapi ancaman ekonomi, kehilangan mata pencaharian dan pekerjaan.

“Kita tidak bisa membuat kebijakan yang sama dalam durasi yang panjang,” tutur Presiden Joko Widodo dikutip oleh Sragen Update pada Konferensi Pers dalam kanal YouTube Sekretariat Presiden 2 Agustus 2021.

Untuk itu pemerintah harus menentukan derajat perbatasan mobilitas masyarakat sesuai dengan data di hari-hari terakhir, lanjut Joko Widodo.

Hal itu bertujuan agar pilihan yang diambil tepat dan baik untuk kesehatan maupun untuk perekonomian.

Baca Juga: Indonesia Peringkat 1 Perolehan Medali Olimpiade Terbanyak di Asia Tenggara

Oleh karena itu dalam situasi apa pun kedisiplinan dalam melaksanakan protokol kesehatan adalah kunci bagi kesehatan dan mata pencaharian masyarakat.

Jokowi menjelaskan kepada masyarakat bahwa kebijakan dalam penanganan pandemi Covid-19 bertumpu pada 3 pilar utama.

Tiga pilar tersebut yaitu:

1. Kecepatan vaksinasi

Kecepatan vaksinasi menjadi pilar utama dalam penanganan pandemi Covid-19, terutama pada wilayah yang menjadi pusat mobilitas dan kesehatan ekonomi.

2. Penerapan 3M

Penerapan ini harus dilakukan secara masif di seluruh komponen masyarakat.

3. Testing, Tracing, Isolasi, dan Treatment

Kegiatan testing, tracing, isolasi, dan treatment harus dilakukan secara masif, termasuk menambah fasilitas isolasi terpusat serta menjamin ketersediaan obat-obatan dan pasokan oksigen.

Data PPKM Level 4 yang telah diberlakukan pada tanggal 26 Juli sampai 2 Agustus menunjukkan perbaikan dalam skala nasional dibandingkan sebelumnya.

Perbaikan tersebut terkait konfirmasi kasus harian, tingkat kasus aktif, tingkat kesembuhan, dan persentase BOR.

Dari data tersebut pemerintah mempertimbangkan beberapa indikator kasus pada pekan ini, dan memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM Level 4 dari tanggal 3 sampai 9 Agustus 2021.

Penerapan PPKM Level 4 tersebut dilakukan pada beberapa kabupaten kota, tertentu dengan penyesuaian aturan aktivitas dan mobilitas masyarakat sesuai kondisi masing-masing daerah.

Untuk mengurangi beban masyarakat akibat berbagai pembatasan mobilitas dan aktivitas sosial ekonomi, maka pemerintah mendorong percepatan penyaluran bantuan sosial.

“Covid-19 adalah tantangan yang harus kita hadapi bersama melalui usaha, kerja keras, serta pengorbanan kita dalam menjalani berbagai pembatasan kegiatan ini,” tutup Joko Widodo dalam konferensi pers 2 Agustus 2021 tadi malam.***

Editor: Nadya Rizqi Hasanah Devi

Sumber: YouTube Sekertariat Presiden


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah