Pelaku Perundungan MS di KPI Pusat Laporkan Balik, dr. Tirta Heran. Netizen: Gara-gara UU ITE

- 9 September 2021, 09:27 WIB
Ilustrasi bullying. Kelanjutan kasus pembullyan di KPI Pusat, pelaku melaporkan balik korban'MS'
Ilustrasi bullying. Kelanjutan kasus pembullyan di KPI Pusat, pelaku melaporkan balik korban'MS' /Pixabay/geralt

Pasalnya, kasus perundungan tersebut sudah dialami MS selama kurang lebih sembilan tahun lamanya.

Terlebih dengan perbuatan pelaku yang sama-sama sebagai karyawan KPI Pusat sampai melakukan pelecehan dengan menelanjanginya dan mencorat-coret kelaminnya dengan spidol.

Baca Juga: Buruan Daftar! Info Vaksin Jogja dan Sekitarnya Terbaru, Berikut Lokasi, Tanggal, dan Link Pendaftaran

Banyak netizen yang tidak terima dan merasa heran dengan apa yang dilakukan terduga pelaku melalui kuasa hukumnya.

Lah iki ngko hukume tumpul e ke atas ki (lah ini nanti hukum tumpul ke atas),” tulis netizen bernama @achmadsiapa.

“Cuman di Indonesia bisa begini,” tulis akun bernama @jastin.srgh_.

Baca Juga: BPOM Beri Izin Darurat Vaksin Janssen dan Convidecia, Berikut Data Lengkap Mengenai 2 Vaksin Tersebut

Selain itu, netizen juga berspekulasi kejadian ini gara-gara Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Orang-orang selalu menjadikan UU ITE sebagai sanjata pamungkas untuk melaporkan sikap orang lain yang membuatnya benci.

“Senjata pamungkas untuk counter attack adalah UU ITE,” tulis seorang bernama Depi Susanto.

Halaman:

Editor: Nadya Rizqi Hasanah Devi

Sumber: Instagram @dr.tirta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah