PERHATIKAN Berikut Prosedur Pendaftaran DTKS Kemensos Untuk Dapatkan Pencairan Bantuan Sosial 2022

- 2 Januari 2022, 10:23 WIB
Ilustrasi bansos.
Ilustrasi bansos. /Pixabay

Melansir dari laman dtks.kemensos.go.id berikut ini tahapan pendaftaran DTKS secara offline yang bisa Anda lakukan.

  1. Untuk mendaftarkan diri Anda bisa langsung mendatangi desa/kelurahan setempat (diutamakan masyarakat yang tergolong fakir miskin dengan membawa KTP dan KK)
  2. Hasil pendaftaran yang terkumpul di desa/kelurahan setempat dimusyawarahkan di tingkat desa/kelurahan. Musyawarah bertujuan membahas kelayakan kondisi warga untuk masuk ke DTKS berdasarkan prelist awal dan usulan baru
  3. Musyawarah desa/musyawarah kelurahan menghasilkan Berita Acara (BA). BA ditandatangani oleh Kepala Desa/ Lurah serta perangkat desa lain. Usai ditandatangani, BA menjadi prelist akhir

 Baca Juga: Lirik Lagu Terbaru Mahalini x Nuca - Janji kita

  1. Prelist akhir hasil musyawarah desa/kelurahan dilaporkan ke dinas sosial setempat. Pihak dinas sosial melakukan verifikasi dan validasi data dengan instrumen lengkap DTKS
  2. Dinas sosial melakukan kunjungan rumah tangga sesuai dengan prelist yang dilaporkan
  3. Verifikasi dan validasi data diinput ke dalam aplikasi SIKS Offline oleh operator desa/kecamatan. Data yang sudah selesai dimasukkan kemudian di-export menjadi file extention SIKS.
  4. File extension SIKS dikirim ke dinas sosial setempat untuk proses import data ke aplikasi SIKS Online
  5. Proses hasil verifikasi dan validasi data dilaporkan kepada bupati/wali kota
  6. Bupati/wali kota menyerahkan hasil verifikasi dan validasi data yang sah kepada gubernur
  7. Gubernur meneruskan hasil verifikasi dan validasi kepada pihak Kemensos

Baca Juga: 5 Hal Resolusi  Sederhana Tahun Baru 2022 agar Lebih Baik dan Mudah Dilakukan! Salah Satunya Bangun Lebih Awal

Apabila sudah terdaftar di DTKS KPM bisa diusulkan mendapatkan program bantuan sosial dan pemberdayaan pemerintah pusat maupun daerah.

Namun perlu diingat bahwa peserta yang sudah masuk dalam DTKS tidak secara otomatis akan mendapat bantuan sosial.

Karena, setiap bansos mempunyai syarat dan mekanisme masing-masing yang ditentukan  penyelenggara program dan juga kuota yang sudah ditetapkan pada setiap program bantuan.

Sehingga DTKS hanya memfasilitasi masyarakat untuk diprioritaskan Kemensos sebagai penerima bantuan di tahun 2022.

Halaman:

Editor: Yesa Novianti Putri Ashari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah