Atau bisa disebut, kebijakan harga batas atas dan batas bawah.
Menurut Johnny, pengaturan itu ditujukan untuk melindungi konsumen dan industri telekomunikasi di Indonesia.
“Hari ini kita wujudkan dengan baik dan kita bersama harapkan agar industri nasional kita khususnya di sektor telekomunikasi dan digital,” tutur Johnny.
“Agar dapat terus berkembang maju di masa yang akan datang,” tandasnya.***