Motif Ferdy Sambo Jadi sorotan, Mahfud MD: Hanya Boleh Didengar Oleh Orang Dewasa

- 10 Agustus 2022, 11:01 WIB
Motif Ferdy Sambo Jadi sorotan, Mahfud MD: Hanya Boleh Didengar Oleh Orang Dewasa
Motif Ferdy Sambo Jadi sorotan, Mahfud MD: Hanya Boleh Didengar Oleh Orang Dewasa /RENO ESNIR/ANTARA FOTO

"Yang penting sekarang telurnya sudah pecah, itu yang kita apresiasi dari Polri," katanya.

Polri akhirnya menetapkan empat tersangka dalam kasus Brigadir J sebagai berikut.

Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, Brigadir Kepala Ricky Rizal atau Bripka RR, Kuwat atau KM dan Irjen Pol. Ferdy Sambo.

Nantinya keempat tersangka tersebut akan dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 dengan ancaman maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup atau penjara selama-lamanya 20 tahun.***

Halaman:

Editor: Kiki Widayanti

Sumber: YouTube Menko Polhukam RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x