Bharada E Mencabut Status Kuasa Hukum Deolipa Yumara, Adakah Intervensi dari Polri? Begini Tanggapan IPW

- 12 Agustus 2022, 14:46 WIB
Bharada E Mencabut Status Kuasa Hukum Deolipa Yumara, Adakah Intervensi dari Polri? Begini Tanggapan IPW
Bharada E Mencabut Status Kuasa Hukum Deolipa Yumara, Adakah Intervensi dari Polri? Begini Tanggapan IPW /Tangkapan Layar Youtube/TRANS TV Official

SRAGEN UPDATE - Deolipa Yumara merupakan pengacara Bharada E dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Deolipa merupakan lulusan Fakultas Hukum Universitas Indonesia tahun 1997 dan sejak kecil bercita-cita ingin menjadi seorang tentara.

Untuk lebih membantu pekerjaannya, yang mana diperlukan kemampuan untuk memahami karakter orang, Deolipa melanjutkan pendidikan Psikologi di kampus yang sama.

Dapat kita ketahui, Deolipa Yumara telah sukses membuat Bharada E untuk mengungkap cerita yang sebenarnya di TKP.

Baca Juga: Kamu Boleh Salah Pada Pilihan Lain, Tapi Jangan Salah Memilih Pada 2 Hal Ini, Apa Sajakah?

Di mana sebelumnya tersangka dalam kasus tersebut adalah Bharada E, kini terkuak bahwa Irjen FS adalah pelaku utama dan memaksa Bharada E untuk menembak Brigadir J.

Namun belum lama ini, nama Deolipa Yumara kembali menjadi topik hangat bagi netizen.

Pasalnya terdapat kabar bahwa surat kuasa Deolipa Yumara sebagai pengacara Bharada E telah dicabut.

Deolipa mendapat pesan WhatsApp dari anak buahnya, di mana pesan tersebut mengatakan bahwa status kuasa hukumnya telah dicabut oleh Bharada E.

“Dengan pencabutan kuasa hukum ini maka surat kuasa tanggal 6 Agustus 2022 tidak berlaku dan tidak diperlukan lagi."

Halaman:

Editor: Inayah Nurfadilah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x