Buntut Kasus Kasus Pembunuhan Brigadir J, 35 orang Resmi Ditetapkan Terlibat dalam Merekayasa Kasus Kematian

- 20 Agustus 2022, 11:38 WIB
Buntut Kasus Kasus Pembunuhan Brigadir J, 35 orang Resmi Ditetapkan Terlibat dalam Merekayasa Kasus Kematian
Buntut Kasus Kasus Pembunuhan Brigadir J, 35 orang Resmi Ditetapkan Terlibat dalam Merekayasa Kasus Kematian /AS Rabasa /Antara

SRAGEN UPDATE - Malam tadi, Jumat 19 Agustus 2022 resmi ditetapkan 35 anggota polisi terlibat dalam merekayasa kasus kematian Brigadir J.

Kasus kematian Brigadir J yang melibatkan banyak anggota polri disebut hanya menjadi korban skenario Irjen Ferdy Sambo.

Irsus Polri memeriksa bahwa terdapat 63 anggota polri, 35 diantaranya terbukti melanggar kode etik dan yang lainnya masih dalam proses pendalaman terkait kematian Brigadir J.

Baca Juga: 7 Perilaku Dampak Buruk dari Trauma Masa Kecil dan Pengabaian Emosional, Jangan-jangan Ini Sedang Kamu Alami?

Menanggapi hal itu ketua SETARA institute, hendardi memberi pernyataan bahwa dapat diketahui pada kasus pembunuhan Brigadir J 4 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ternyata otak dari pembunuhan Brigadir J adalah Ferdy Sambo.

Meskipun demikian, kasus pembunuhan Brigadir J masih menjadi misteri, menurut Hendardi  penetapan para tersangka dan pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik oleh Timsus juga telah mengesankan hukum secara tegas dan tidak pandang bulu dalam lingkup Polri.

Namun penetapan status tersangka maupun dugaan pelanggaran kode etik terhadap puluhan personil baik dari Polres Jakarta Selatan, Polda Metro Jaya, maupun Mabes Polri harus benar-benar adil, akuntabel, dan juga terbuka dalam prosesnya.

Hendardi mengatakan bahwa hal ini penting untuk memastikan tidak terjadi demoralisasi terhadap anggota Polri.

Baca Juga: Anak Ferdy Sambo Alami Bullying Buntut Kasus Orang Tuanya yang Kini Jadi Tersangka

Dia juga menilai anggota Polri yang terbukti melanggar kode etik dapat dijerat tindak pidana.

Meskipun begitu Hendardi menjelaskan bahwa jerat pidana harus dilakukan secara berhati-hati, bertanggung jawab, dan terbuka.

Sebab dikatakannya, anggota yang diperiksa hanyalah korban skenario Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Menyadari bahwa anggota hanyalah korban skenario dari awal kasus muncul, ungkap pergerakan 20 pasukan di luar kendali, pimpinan dukung Sambo, IPW mengatakan bahwa Brimob sampai tak berkutik.

Anak buah dan jajaran Ferdy Sambo yang diduga masuk dalam geng mafia, mengintervensi kasus kematian Brigadir J.

Baca Juga: DRAMA: ‘Work Later, Drink Now’ Season 2 Akan Tayang Tahun Ini, Yoon Shi Yoon Dikabarkan Gabung dalam Drama Ini

Hal tersebut membuat ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso mendesak Kapolri Jenderal, Listyo Sigit sikat habis kelompok pendukung Ferdy Sambo.

Di mana kelompok tersebut diduga memberikan perlawanan dalam penuntasan kasus pembunuhan Brigadir J.

Setidaknya ada pihak-pihak intervensi yang ikut campur dalam proses penyidikan, sehingga Kapolri harus menertibkan dan memberikan peringatan.

Sugeng mengatakan bahwa Ferdy Sambo memang cukup memiliki pengaruh di Korps Bhayangkara.

Sebab, puluhan anggota Polri ikut terlibat dalam mempengaruhi penyelidikan awal kasus pembunuhan Brigadir J.

Baca Juga: Hasil Persib vs PSS Sleman, Bangkit dari Tren Buruk, Persib Libas PSS Sleman Di Kandang

Menurutnya, pengaruh Sambo di internal Polri tidak terlepas dai posisinya yang menjabat sebagai Kadiv Propam dan Kasatgasus Merah Putih .

Namun saat ini, Irjen Ferdy Sambo telah dicopot dari kedua jabatan yang dimilikinya.***

 

Editor: Inayah Nurfadilah

Sumber: YouTube / KABAR INDONESIA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah