Tak hanya itu, dari keterangan Ketua Komnas HAM ini, Ferdy Sambo juga mengaku ingin membebaskan Bharada E dari jerat hukum.
Lebih lanjut, ia menuturkan bahwa hal ini nantinya akan ditentukan di pengadilan.
"Dia bilang begitu (ingin bebaskan Bharada E). Makanya kita lihat saja nanti,” ujarnya.
Tetapi menurutnya tentang hal ini kuasa hukum Bharada E, Ronny Talapessy harus benar-benar memperjuangkan kebebasan Bharada E.
“Tapi yang paling pokok saya kira tugas pengacaranya Richard untuk harus memperjuangkan itu (kebebasan)," sambungnya.
Ia pun menjelaskan agar kuasa hukum Bharada E ini supaya nantinya bisa membela hak-hak Bharada E nanti di pengadilan.
Baca Juga: Tes Urine Positif, Kapolsek Sukodono Diamankan Polda Jatim Terkait Penggunaan Narkoba
"Saudara Ronny supaya dia bisa membela hak-hak, bahwa dia sudah mengaku kan kita tidak bisa bilang dia tidak melakukan tindak pidana.
Tapi kan dengan pembelaan-pembelaan hak-hak dia sebagai terdakwa nanti, hakimlah yang memutuskan," pungkasnya.