Putri Candrawathi Bebas Tahanan, Eks Pengacara Bharada E: Ini Kegilaan Hukum

- 2 September 2022, 19:04 WIB
Putri Candrawathi Bebas Tahanan, Eks Pengacara Bharada E: Ini Kegilaan Hukum
Putri Candrawathi Bebas Tahanan, Eks Pengacara Bharada E: Ini Kegilaan Hukum /Instagram/@ivooxid/

SRAGEN UPDATE - Baru-baru ini beredar kabar bahwa Putri Candrawathi istri Ferdy Sambo tidak dilakukan penahanan terhadapnya. 

Tidak hanya netizen yang menanggapi tidapk terima dengan keputusan Bareskrim Polri ini, bahkan eks pengacara Bharada E, Deolipa Yumara mengatakan bahwa hal tersebut adalah kesalahan fatal dan termasuk kegilaan hukum.

Deolipa menyatakan segala bentuk pembunuhan baik itu secara spontan apalagi berencana akan langsung ditahan.

Jadi, seharusnya istri Ferdy Sambo ini tidak bisa menghirup udara bebas akan kasusnya ini. Bahkan dikhawatirkan juga bebasnya bisa menghilangkan barang bukti.

Baca Juga: Jefri Nichol Angkat Bicara, GERAM Putri Candrawathi Tak Ditahan Karena Kemanusiaan, Singgung Nasib Warga Sipil

"Ini si Putri terlibat pembunuhan berencana, lebih berat lagi (tapi) tidak ditahan. Ini kegilaan hukum," kata Deolipa Yumara.

Deolipa Yumara pun menegaskan bahwa ini merupakan keputusan Bareskrim Polri yang membiarkan Putri Candrawathi bebas adalah kesalahan fatal.

"Ini kesalahan fatal yang dilakukan oleh Bareskrim.

Mereka tidak menjalankan perintah-perintah keadilan.

Baca Juga: Putri Candrawathi Jadi Tersangka Tapi Tak Ditahan dan Hanya Wajib Lapor, Diistimewakan?

Malah mereka punya kepentingan," kata Deolipa Yumara, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari kanal Uya Kuya, Jumat 2 September 2022 dan dilansir kembali oleh SragenUpdate.com.

Keputusan ini dikeluarkan karena memang sebelumnya sudah ada permohonan tidak ditahan yang diajukan oleh Putri Candrawathi sendiri. 

Alasannya, karena istri jenderal ini memiliki anak kecil dan kondisinya Putri sendiri yang tidak stabil.

Permohonan tersenut dikabulkan oleh penyidik berlandaskan alasan kemanusiaan. 

Baca Juga: Tanpa Baju Tahanan dan Tenteng Tas Mewah, Penampilan Modis Putri Candrawathi Saat Rekonstruksi Jadi Sorotan

“Kami mengajukan permohonan itu ya alhamdulillah saat ini penyidik mengabulkan permohonan tadi,” kata penyidik, Arman Hanis, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara dan dilansir kembali oleh SragenUpdate.com

Penyidik  juga menegaskan bahwa Putri Candrawathi tersebut bukanlah tahanan kota. Ia tidak dilakukan penahanan karena alasan kemanusiaan.

“Ibu Putri mempunyai anak kecil dan Ibu Puri masih dalam keadaan tidak stabil, sehingga kami mengajukan permohonan untuk tidak dilakukan penahanan terhadap Ibu Putri, tetapi diberikan wajib lapor dua kali seminggu,” tambahnya.***

Artikel ini sudah tayang di portal Pikiran-Rakyat.com dengan judul "Bareskrim Polri Buat Kesalahan Fatal, Putri Candrawathi 'Bebas' karena Jadikan Anak Sebagai 'Tameng'"

Baca Juga: Putri Candrawathi Kenakan Pakaian Serba Putih dan Ferdy Sambo ‘Diborgol Plastik Putih’ Saat Rekonstruksi.

Editor: Medina Sylvia Riyanto

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah