Putri Candrawathi Resmi Ditahan sebagai Persiapan Pelimpahan Tahap 2 ke Kejaksaan

- 30 September 2022, 15:20 WIB
Putri Candrawathi Resmi Ditahan sebagai Persiapan Pelimpahan Tahap 2 ke Kejaksaan
Putri Candrawathi Resmi Ditahan sebagai Persiapan Pelimpahan Tahap 2 ke Kejaksaan /Pikiran-Rakyat.com/Teras Gorontalo/

Diketahui bahwa Putri mengajukan permohonan tidak ditahan karena alasan kemanusiaan, masih memiliki anak kecil, dan kondisi kesehatan kurang stabil pada Kamis, 1 September 2022 lalu.

Karena laporan itulah Putri wajib lapor dua minggu sekali.

Penahanan Putri yang diumumkan oleh Sigit Prabowo pada hari ini merupakan hasil dari wajib lapor yang dijalani Putri selama ini.

Pada wajib lapor hari ini, Putri ditemani oleh Arman Hanis sebagai penasihat hukumnya beserta tim, tetapi sosok Febri Diansyah tidak terlihat datang bersama.***

Halaman:

Editor: Inayah Nurfadilah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah