Diketahui bahwa Putri mengajukan permohonan tidak ditahan karena alasan kemanusiaan, masih memiliki anak kecil, dan kondisi kesehatan kurang stabil pada Kamis, 1 September 2022 lalu.
Karena laporan itulah Putri wajib lapor dua minggu sekali.
Penahanan Putri yang diumumkan oleh Sigit Prabowo pada hari ini merupakan hasil dari wajib lapor yang dijalani Putri selama ini.
Pada wajib lapor hari ini, Putri ditemani oleh Arman Hanis sebagai penasihat hukumnya beserta tim, tetapi sosok Febri Diansyah tidak terlihat datang bersama.***