Terbaru! Cara Dapatkan Bantuan PIP Tahun 2023 dan Cek Penerimaannya!

- 29 Desember 2022, 16:09 WIB
Terbaru! Cara Dapatkan Bantuan PIP Tahun 2023 dan Cek Penerimaannya!
Terbaru! Cara Dapatkan Bantuan PIP Tahun 2023 dan Cek Penerimaannya! /disdik.bogorkab.go.id/

Baca Juga: Foto Ibu Norma Rismala Tanpa Make Up, Selingkuh dengan Suami Anaknya, Netizen: Kirain Spek Wulan Guritno

Selain itu akan ditampilkan juga ditahun berapa saja kalian akan mendapatkan Bantuan PIP. Serta status penyalurannya akan ditampilkan.

Namun jika nama kalian sudah tidak terdaftar lagi di DTKS, dan masih memenuhi syarat untuk mendapatkan bantuan PIP, kalian bisa mengajukan diri ke pihak sekolah. Ini berlaku juga bagi kalian yang namanya tidak pernah terdaftar sebagai penerima bantuan PIP.

Persyaratan untuk mendaftar sebagai penerima bantuan PIP, kalian bisa menyiapkan berkas-berkasnya, seperti fotocopy KK, fotocopy akte kelahiran, membawa raport, menunjukkan kartu KKS/SKTM, serta kalian harus terdaftar aktif disekolah kalian atau nama kalian masuk di Kemendikbud.

Setelah itu kalian bawa berkas-berkas tersebut ke pihak sekolah masing-masing, yang nantinya pihak sekolah akan mengajukan ke kantor pusat. Kemudian akan diseleksi kalian memenuhi syarat untuk mendapatkan bantuan PIP atau tidak.

Bagi kalian yang tidak memiliki KKS atau Kartu Keluarga Sejahtera, kalian bisa menggunakan SKTM atau Surat Keterangan Tidak Mampu. Yang bisa kalian minta di kelurahan atau kantor desa masing-masing.

Sering-seringlah untuk cek nama kalian terdaftat atau tidak di pip.kemdikbud.go.id.

Baca Juga: Manchester United Susun Daftar Striker 3 Orang Pengganti Cody Gakpo, Ada 2 Pemain Portugal

Itulah cara daftar dan cara cek penerimaan apakah kalian terdaftar sebegai penerima bantuan PIP atau tidak, semoga bermanfaat.***

Halaman:

Editor: Inayah Nurfadilah

Sumber: Youtube Indah Yusni


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x