PPKM Resmi Dicabut, Jokowi: Pemakaian Masker Masih Tetap Dilanjutkan

- 30 Desember 2022, 21:57 WIB
PPKM Resmi Dicabut, Jokowi: Pemakaian Masker Masih Tetap Dilanjutkan
PPKM Resmi Dicabut, Jokowi: Pemakaian Masker Masih Tetap Dilanjutkan /

SRAGEN UPDATE – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) telah resmi mencabut aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada hari Jumat, 30 Desember 2022.

Negara Indonesia termasuk negara yang berhasil mengendalikan pandemi COVID-19 dengan baik, dan sekaligus bisa menjaga stabilitas ekonominya.

“Kalau kita lihat dalam beberapa bulan terakhir pandemi Covid-19 semakin terkendali per 27 Desember 2022, kasus harian 1,7 kasus per 1 juta penduduk, positivity rate mingguan 3,35 persen, tingkat perawatan rumah sakit atau bed occupany ratio (BOR) berada diangka 4,79 persen dan angka kematian diangka 2,39 persen. Ini semuanya berada dibawah standar WHO,” kata Presiden Jokowi di Istana Merdeka.

Ia juga mengatakan dari seluruh kabupaten atau kota di seluruh Indonesia berstatus PPKM Level 1, dimana pembatasan kerumunan dan pergerakan orang ditingkat rendah. Bahkan Jokowi juga sudah mengkaji penentuan status PPKM selama 10 bulan.

Baca Juga: Liga Premier Akan Adakan Penghormatan Untuk Legenda Sepak Bola Pele di Pertandingan Akhir Pekan

“Lewat pertimbangan-pertimbangan yang berdasarkan angka-angka yang ada, maka pada hari ini pemerintah memutuskan untuk mencabut PPKM yang tertuang dalam Instruksi Mendagri Nomor 50 dan 51 Tahun 2022,” lanjutnya.

Sehingga mulai saat ini tidak ada lagi pembatasan kerumunan dan pergerakan masyarakat.

Namun demikian Presiden Jokowi meminta agar seluruh masyarakat dan komponen bangsa tetap berhati-hati dan waspada.

“Untuk pemakaian masker di keramaian dan ruang tertutup harus tetap dilanjutkan,”ucapnya.

Selain itu masyarakat juga harus meningkatkan kesadaran dalam menghadapi risiko COVID-19.

Halaman:

Editor: Inayah Nurfadilah

Sumber: kaltara.antaranews.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x