Baca Juga: Prediksi Skor Real Sociedad vs Osasuna, Liga Spanyol 31 Desember 2022 Malam Ini
Kemudian, verifikasi administrasi dan verifikasi faktual dilakukan dengan hasil sebagai berikut:
-
Partai Ummat memenuhi syarat di 19 wilayah dari syarat minimal 17 wilayah di Nusa Tenggara Timur.
-
Partai Ummat memenuhi syarat di 11 wilayah dengan syarat minimal 11 wilayah di Sulawesi Utara.
Melalui hasil rekapitulasi tersebut, KPU RI kemudian menyatakan bahwa Partai Ummat memenuhi syarat sebagai peserta Pemilu 2024.
Dengan demikian, saat ini terdapat 18 partai politik yang akan berkontestasi dalam pesta demokrasi tahun 2024.
Berikut daftar partai-partai yang resmi menjadi peserta pemilu 2024 berdasarkan nomor urutnya:
-
Partai Kebangkitan Bangsa
-
Partai Gerindra
-
PDI Perjuangan