2. Pengendara berboncengan lebih dari satu
3. Pengendara dibawah umur
4. Pengendara dalam pengaruh alkohol
5. Pengendara yang menggunakan ponsel
6. Pengendara roda empat yang tidak memakai safety belt
7. Pengendara yang melawan arus lalu lintas
Triyono mennghimbau masyarakat untuk menaati aturan lalu lintas dengan memakai helm dan juga melengkapi surat-surat kendaraannya.***