Ini Dia Gaji PNS 2023 Beserta Macam-macam Tunjangan dan Fasilitas Lain yang akan Didapat!

- 21 Februari 2023, 11:07 WIB
Ini Dia Gaji PNS 2023 Beserta Macam-macam Tunjangan dan Fasilitas Lain yang akan Didapat!
Ini Dia Gaji PNS 2023 Beserta Macam-macam Tunjangan dan Fasilitas Lain yang akan Didapat! /Muhammad Faiz/

Golongan IVc: Rp3.307.300 – Rp5.661.700.

Golongan IVd: Rp3.593.100 – Rp5.901.200.

Baca Juga: Jisoo Stand Merapat! Jisoo BLACKPINK akan Segera Lakukan Debut Solonya Menyusul para Member

  1.   Macam-macam Tunjangan PNS

-          Tunjangan Kinerja

Tunjangan PNS miliki nominal paling besar dibanding tunjangan lainnya, besaran tunjangan kinerja berbeda-beda sesuai dengan kelas jabatan maupun instansi tempat PNS bekerja.

Tingkat pemerintah pusat tunjangan kinerja paling besar didapat oleh PNS Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.

Mengacu pada Peraturan Presiden No.37 2015 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Direktorat Jenderal Pajak.

 

Besaran tunjangan tertinggi didapat oleh pejabat struktural eselon I yakni Rp117.375.000, sementara tunjangan kinerja terendahnya adalah Rp5.361.800.

Halaman:

Editor: Kiki Widayanti

Sumber: Instagram @pppk.indonesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x