Ini Dia Gaji PNS 2023 Beserta Macam-macam Tunjangan dan Fasilitas Lain yang akan Didapat!

- 21 Februari 2023, 11:07 WIB
Ini Dia Gaji PNS 2023 Beserta Macam-macam Tunjangan dan Fasilitas Lain yang akan Didapat!
Ini Dia Gaji PNS 2023 Beserta Macam-macam Tunjangan dan Fasilitas Lain yang akan Didapat! /Muhammad Faiz/

-          Tunjangan istri atau suami

Besaran tunjangan ini yaitu 5% dari gaji pokok, tetapi apabila suami atau istri sama-sama anggota PNS maka tunjangan hanya diberi pada salah satunya.

Mengacu pada gaji pokok siapa yang lebih tinggi.

-          Tunjangan anak

Baca Juga: Prediksi Skor Inter Milan vs Porto Liga Champions: Preview, Lineup, Absen Pemain

Tunjangan ini ditetapkan 2% dari gaji pokok untuk setiap anak dengan maksimal 3 anak.

PNS mendapat tunjangan ini selama anak berusia kurang dari 18 tahun dan belum menikah, serta tidak memiliki penghasilan sendiri.

-          Tunjangan makan

Beberapa instansi memberikan tunjangan makan, rincian besarannya yaitu:

PNS golongan I dan II Rp35.000 per hari, PNS golongan III Rp37.000, lalu PNS golongan IV Rp41.000.

Halaman:

Editor: Kiki Widayanti

Sumber: Instagram @pppk.indonesia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x