SRAGEN UPDATE - Berapa sih gaji PNS 2023? Untuk kamu yang sudah melamar atau akan melamar pasti penasaran dengan hal ini.
Tidak hanya gaji saja, PNS juga mendapatkan macam-macam tunjangan beserta fasilitas lainnya, apakah di tahun 2023 masih sama atau berbeda?
Besaran gaji PNS pada tahun 2023 ini terdiri dari empat golongan, tunjangan terdiri dari 5 macam, dan ada fasilitas lainnya yang akan didapatkan.
Berikut berapa besaran gaji PNS 2023 beserta macam-macam tunjangan serta fasilitas yang akan didapat.
Baca Juga: Kejagung Jelaskan Alasan Ajukan Banding Perkara Ferdy Sambo dan 3 Terdakwa Lainnya
- Besaran Gaji PNS
Golongan I
Golongan Ia: Rp1.560.800 – Rp2.335.800.
Golongan Ib: Rp1.704.500 – Rp2.472.900.