Simak! Terdapat 3 Sanksi bagi Peserta Seleksi Kompetensi PPPK 2023 Kemenag

- 15 Maret 2023, 10:41 WIB
Simak! Terdapat 3 Sanksi bagi Peserta Seleksi Kompetensi PPPK 2023 Kemenag
Simak! Terdapat 3 Sanksi bagi Peserta Seleksi Kompetensi PPPK 2023 Kemenag /InfoPublik.id/

Perlu diperhatikan bahwa peserta yang melanggar ketentuan juga bisa mendapat sanksi gugur.

Baca Juga: Timnas Latihan Perdana All England 2023 untuk Adaptasi Fisik Cuaca Birmingham dan Rasa Pukulan

Bagi peserta yang melanggar ketentuan pelaksanaan Seleksi Kompetensi tidak diperbolehkan mengikuti seleksi dan dianggap gugur.

Itulah informasi sanksi bagi peserta Seleksi Kompetensi PPPK Kemenag 2023  yang perlu diperhatikan sebab bisa membuat peserta gugur. Semoga bermanfaat.***

Halaman:

Editor: Inayah Nurfadilah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x