Mengapa LPSK Tolak Permohonan Perlindungan AG dalam Kasus Penganiayaan oleh Anak Pengurus GP Anshor?

- 15 Maret 2023, 11:02 WIB
Mengapa LPSK Tolak Permohonan Perlindungan AG dalam Kasus Penganiayaan oleh Anak Pengurus GP Ansor?
Mengapa LPSK Tolak Permohonan Perlindungan AG dalam Kasus Penganiayaan oleh Anak Pengurus GP Ansor? /Dok. LPSK

Berdasarkan rekonstruksi, kejadian bermula ketika Mario Dandy menyuruh David push up dengan posisi tobat.

 

Penyidik menjelaskan, posisi tobat yang dimaksud adalah meletakkan kepala di aspal dan kedua tangan berada di belakang punggung. Saat itu, AG keluar dari mobil dan menyaksikan David sambil mengisap rokok.

“Adegan selanjutnya, di sini ada momen AG mengambil korek yang ada di samping kepala korban dan membakar rokok milik AG sendiri,” sebut seorang penyidik pada 10 Maret 2023.

Tersangka Mario Dandy kemudian menyuruh korban untuk melakukan push up sebanyak 50 kali dan hanya sanggup sebanyak 20 kali.

Mario Dandy kemudian melakukan tendangan dengan kaki kanan ke arah kepala yang membuat korban langsung tidak sadarkan diri.

Baca Juga: 6 Alasan Mengapa The Glory Tak akan Berlanjut ke The Glory 3: Episode 16 Adalah Akhir dari Segalanya

Mario Dandy kemudian melanjutkan penganiayaan kepada David Ozora hingga membuat David koma.

Penyidik Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi adegan penganiayaan berat yang dilakukan Mario Dandy terhadap David Ozora di Tempat Kejadian Perkara (TKP) jalan Kompleks Perumahaan Green Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada Jumat, 10 Maret 2023.

Halaman:

Editor: Inayah Nurfadilah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x