Baca Juga: Umbas Tetap Lakukan Kampanye dari Pintu ke Pintu untuk Menangkan Pasangan Prabowo-Gibran
Kali ini, pemerintah hanya mengusulkan besaran BPIH tanpa menghitung komposisi Bipih dan nilai manfaat. Komponen tersebut akan dibahas secara rinci oleh Panja BPIH setelah BPIH disepakati.
Sebagai perbandingan, pada musim haji 2023, pemerintah mengusulkan BPIH rata-rata sebesar Rp98.893.909,11 per orang.
Namun setelah pembahasan oleh Panja BPIH, disepakati BPIH 2023 rata-rata sebesar Rp90.050.637,26.
Selanjutnya, disetujui besaran Bipih yang dibayar jamaah pada 2023 rata-rata sebesar Rp49.812.700,26 per orang (55,3 persen), dan nilai manfaat sebesar Rp40.237.937 (44,7 persen).***