Debat Calon Wakil Presiden Kedua: Fokus pada Ekonomi dan Visi Kepemimpinan

- 19 Desember 2023, 10:47 WIB
Debat Calon Wakil Presiden Kedua: Fokus pada Ekonomi dan Visi Kepemimpinan
Debat Calon Wakil Presiden Kedua: Fokus pada Ekonomi dan Visi Kepemimpinan /Tangkapan Layar YouTube /KPU RI

SRAGEN UPDATE - KPU telah menetapkan bahwa debat kedua calon wakil presiden (cawapres) akan diadakan di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta Pusat pada Jumat, 22 Desember. 

Hasyim Asy'ari, Ketua KPU, menyebutkan bahwa debat akan fokus pada berbagai aspek ekonomi seperti ekonomi kerakyatan, digital, keuangan, investasi, pajak, perdagangan, pengelolaan APBN dan APBD, infrastruktur, serta perkotaan.

Debat akan berlangsung selama 150 menit, dengan diskusi utama berdurasi 120 menit terbagi dalam enam segmen. 

Baca Juga: Tafsir Humor Politik: Prabowo Subianto, 'Ndasmu Etik,' dan Klise Perdebatan Capres

Format debat akan mirip dengan debat sebelumnya, dimulai dari penyampaian visi, misi, dan program kerja hingga pernyataan kesimpulan dari masing-masing cawapres.

Di sisi lain, Khoirunnisa Nur Agustyati, Direktur Eksekutif Perludem, mendorong KPU untuk menyediakan posko kesehatan bagi petugas KPPS saat pelaksanaan Pemilu 2024. 

Ninis menekankan perlunya titik-titik yang siap memberikan bantuan jika ada petugas yang lelah saat bertugas, dilengkapi dengan personel kesehatan dan peralatan medis. 

Hal ini bertujuan untuk memberikan penanganan cepat kepada petugas yang lelah tanpa harus meninggalkan tempat kerja mereka.

Ninis juga berharap agar ada partisipasi yang tinggi dari anak muda dalam perekrutan sebagai petugas KPPS. 

Baca Juga: Waspada Cuaca Ekstrem: Peringatan BMKG untuk Natal 2023 dan Tahun Baru 2024

Dia mengungkapkan keyakinannya bahwa keterlibatan generasi muda dalam peran KPPS dapat menjadi lebih efektif karena mereka dianggap memiliki kesehatan, kekuatan, dan ketelitian yang dibutuhkan.

Ninis menyoroti bahwa jadwal kerja petugas KPPS cukup panjang, dimulai dari persiapan TPS, proses pemungutan suara, penghitungan suara, hingga pengelolaan logistik TPS ke kelurahan. 

Dalam pandangannya, melibatkan anak muda sebagai petugas KPPS bisa menjadi langkah yang lebih efektif dalam mencegah terulangnya kasus kelelahan dan risiko kesehatan seperti yang terjadi pada Pemilu 2019. 

KPU telah membuka pendaftaran untuk petugas KPPS dalam Pemilu 2024 pada rentang tanggal 11 hingga 20 Desember 2023, dengan kebutuhan sebanyak 5.742.127 petugas KPPS.

Selain itu, persyaratan pendaftaran untuk calon petugas KPPS mencakup batasan usia maksimal 55 tahun dan minimal 17 tahun, atau telah menikah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 

Baca Juga: HRW Minta Israel Hentikan Kelaparan di Jalur Gaza sebagai Senjata Perang

Mereka juga diharapkan tidak pernah menjadi anggota atau terlibat dalam tim sukses partai politik di wilayah tempat tinggal mereka sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Sebelumnya, KPU telah menetapkan tiga pasangan calon presiden dan wakil presiden untuk Pemilu 2024. 

Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.

Pemilu Legislatif 2024 diikuti oleh 18 partai politik tingkat nasional, termasuk di antaranya Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Nasdem, Partai Buruh, Partai Gelora Indonesia, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Kebangkitan Nusantara, Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Amanat Nasional, Partai Bulan Bintang, Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia, Partai Perindo, Partai Persatuan Pembangunan, dan Partai Ummat.

Tak hanya itu, terdapat juga keikutsertaan enam partai politik lokal dalam Pemilu Legislatif 2024, seperti Partai Nanggroe Aceh, Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha'at dan Taqwa, Partai Darul Aceh, Partai Aceh, Partai Adil Sejahtera Aceh, dan Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh.

Baca Juga: Tantangan Pemilu 2024: Dugaan Transaksi Curiga Memicu Panggilan untuk Penyelidikan Mendalam

Jangka waktu kampanye telah ditentukan dari 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, dengan tanggal pemungutan suara pada 14 Februari 2024.***

Editor: Muhammad Emir Al-Azkiya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x