Penjelasan Alasan Mengapa Pemilu dan Pilkada Diadakan Serentak di Tahun 2024, Yuk Simak Baik-baik

- 4 Februari 2024, 17:06 WIB
Penjelasan Alasan Mengapa Pemilu dan Pilkada Diadakan Serentak di Tahun 2024, Yuk Simak Baik-baik
Penjelasan Alasan Mengapa Pemilu dan Pilkada Diadakan Serentak di Tahun 2024, Yuk Simak Baik-baik /Pikiran Rakyat/Ririn Nur Febriani/

Baca Juga: Bobby iKON Adakan Tur Konser Asia untuk Para Penggemar: Berikut Tanggal dan Tempatnya

KPUD bekerja di bawah pengawasan KPU untuk memastikan pelaksanaan pemilihan kepala daerah sesuai dengan aturan dan peraturan yang berlaku.

Tugas utama KPUD melibatkan persiapan, pelaksanaan, dan pengawasan jalannya pemilihan kepala daerah.

Beberapa tugas kunci KPUD meliputi menerima dan memproses pendaftaran calon kepala daerah yang ingin mengikuti pemilihan.

Selain itu, KPUD menyusun daftar pemilih tetap yang memenuhi syarat untuk berpartisipasi dalam pemilihan.

KPUD juga memastikan adanya proses kampanye yang berlangsung adil dan sesuai peraturan.***

Halaman:

Editor: Inayah Nurfadilah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah