KPK Tempatkan Trisna Sutisna di Lapas Sukamiskin Jawa Barat dan Diharuskan Membayar Denda

- 4 Maret 2024, 21:04 WIB
KPK Tempatkan Trisna Sutisna di Lapas Sukamiskin Jawa Barat dan Diharuskan Membayar Denda
KPK Tempatkan Trisna Sutisna di Lapas Sukamiskin Jawa Barat dan Diharuskan Membayar Denda /ANTARA/HO-KPK/aa/

Catur juga divonis dengan subsider 8 bulan penjara dan membayar uang pengganti senilai Rp30,1 miliar.

Korupsi yang dilakukan oleh Catur dan Trisna telah merugikan keuangan negara senilai Rp46 miliar.

Trisna dan Catur diketahui membuat 60 proyek pengadaan fiktif di PT Amarta Karya.

Baca Juga: Tanggal Tayang Drama Blood Free Dikonfirmasi, Han Hyo Joo dan Joo Ji Hoon Bersiap untuk Menggetarkan Penonton

Proyek tersebut antara lain, pertama pekerjaan pembangunan Rumah Susun Pulo Jahe, Jakarta Timur.

Kedua pengadaan jasa konstruksi pembangunan gedung olahraga Universitas Negeri Jakarta (UNJ).

Tiga pembangunan laboratorium Biosafety Level 3 Universitas Padjajaran.

Berdasarkan proyek tersebut Trisna berhasil menikmati uang senilai Rp1.321.072.184,00 (Rp1,3 miliar).***

Halaman:

Editor: Inayah Nurfadilah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah