PAPDI Sarankan Masyarakat Lakukan Vaksinasi Covid-19 28 Hari Sebelum Mudik Lebaran

- 7 Maret 2024, 21:18 WIB
PAPDI Sarankan Masyarakat Lakukan Vaksinasi Covid-19 28 Hari Sebelum Mudik Lebaran
PAPDI Sarankan Masyarakat Lakukan Vaksinasi Covid-19 28 Hari Sebelum Mudik Lebaran /Dok. Bandung.go.id/

“Jadi, kalau punya waktu, sebelum dua minggu itu bisa divaksin. Kalau mau ideal 28 hari termasuk kalau mau ke luar negeri, setidaknya dua minggu harus sudah divaksin,” kata Sukamto.

Ketua Umum Pengurus Besar Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PB PAPDI) Dr. dr. Sally Aman Nasution, Sp.PD, KKV, FINASIM, FACP juga mengimbau masyarakat tidak mengabaikan kesehatan.

“Covid-19 itu gampang menularnya, apalagi kalau kumpul dengan keluarga yang muda-muda. Kalau ada nenek-kakek atau anak yang lebih kecil kan riskan, jadi, kalau ada kesempatan dan tidak ada kesulitan lebih baik booster,” kata Sally.

Baca Juga: Ryu Hyun Kyung, Cha Sun Woo, dan Kim Roe Ha akan Berperan bersama di Film Thriller No Parking

Sally menambahkan bahwa jika ingin mengikuti vaksinasi, tata laksananya masih sama seperti saat Covid-19 melanda.

Masyarakat yang bisa divaksin merupakan masyarakat yang sehat dan bagi penderita komorbid harus mengikuti arahan dokter.***

Halaman:

Editor: Inayah Nurfadilah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah