Juru Bicara MK, Fajar Laksono Pastikan Putusan 8 Hakim Tidak ‘Deadlock’

- 28 Maret 2024, 20:33 WIB
Juru Bicara MK, Fajar Laksono Pastikan Putusan 8 Hakim Tidak ‘Deadlock’
Juru Bicara MK, Fajar Laksono Pastikan Putusan 8 Hakim Tidak ‘Deadlock’ /ANTARA/Nadia Putri Rahmani/am.

Fajar Laksono menegaskan bahwa langkah-langkah tersebut telah diatur dalam Undang-Undang MK sehingga tidak akan ada kebuntuan dalam menentukan putusan.

Baca Juga: Bersiap Diadakan, MAKE MATE 1 (MA1) Perlahan Umumkan Para Peserta yang Berpartisipasi

Dengan demikian, putusan MK akan tetap dikeluarkan meskipun terdapat perbedaan pendapat di antara hakim.

Saat ini, MK sedang menghadapi perkara PHPU Pilpres 2024.

Jadwal persidangan telah ditetapkan, dimulai dari sidang pemeriksaan pendahuluan pada Rabu, 27 Maret 2024, yang terbagi dalam dua sesi untuk menghadapi permohonan dari dua pasangan calon.

Tahapan persidangan berlanjut hingga April 2024, di mana pengucapan putusan atau ketetapan akan dilakukan pada 22 April 2023.

Dengan prosedur yang telah diatur dengan jelas dalam Undang-Undang MK, diharapkan bahwa proses persidangan PHPU Pilpres 2024 dapat berjalan lancar dan menghasilkan keputusan yang adil dan akurat bagi semua pihak yang terlibat.***

Halaman:

Editor: Inayah Nurfadilah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x