Anjuran kepada istri berada dirumah, juga diterangkan dalam alquran surah Al-Ahzab: 33, “Dan hendaklah kamu (para wanita) tetap dirumahmu.”
Izin kepada suami sebelum berpergian juga disebutkan dalam hadist rasulullah saw, “Apabila istri kalian meminta izin kepada kalian untuk berangkat ke masjid malam hari maka izinkanlah”. (HR. Ahmad dan Muslim).
An-nawawi mengatakan hadis ini dijadikan dalil bahwa wanita tidak boleh keluar rumah kecuali izin dari suaminya.
Baca Juga: Jangan Asal Nikah, Kenali Ciri-ciri Wanita yang Pantas Dinikahi Dalam Islam
Tidak Menolak Jamahan Orang Lain
Rasulullah SAW menyuruh suami menceraikan istri yang tidak menolak tangan dari orang lain, sesuai yang diriwayatkan dari abdullah bin abbas radhiyallahu anhu’ bahwa ada seorang laki-laki yang datang menghadap rasulullah lalu berkata, “Ya Rasulullah, saya memiliki wanita yang tidak menolak tangan orang yang menyentuh.” Maka Rasulullah Saw bersabda kepadanya, “Ceraikan dia” (HR. An-nasa’i)
Tidak Menjaga Harta dan Kehormatan Suami
Seorang istri sebaiknya tidak membeberkan aib suami, karena hal itu akan menjatuhkan harga diri suaminya dan merusak keharmonisan rumah tangga.
Istri adalah pakaian bagi suaminya begitupun sebaliknya. Allah swt berfirman, “mereka (istri-istrimu) merupakan pakaian bagimu dan kamupun adalah pakaian bagi mereka.” (Q.S Al-Baqarah ayat 187).***