Bolehkah Menikah dengan Saudara Angkat? Apakah Termasuk Mahram? Ini Penjelasannya dalam Islam

- 28 Februari 2023, 21:01 WIB
Bolehkah Menikah dengan Saudara Angkat? Apakah Termasuk Mahram? Ini Penjelasannya dalam Islam
Bolehkah Menikah dengan Saudara Angkat? Apakah Termasuk Mahram? Ini Penjelasannya dalam Islam /instagram.com

Ia tetap tergolong orang asing bagimu.

Mahram hanya bisa terjadi karena adanya nasab (keturunan / kekerabatan), penyusuan, dan atau perbesanan dalam batas-batas yang sudah ditentukan dalam nash-nash syar’i.

Baca Juga: Abby Choi Seorang Sosialita Hong Kong Dibunuh Secara Sadis, Diduga Pelaku Merupakan Mantan Suami

Oleh karena itu, Anda tidak boleh memegangnya dengan tanganmu, atau dengan bagian mana pun dari tubuhmu.

Kamu juga tidak boleh menjadi mahram baginya dalam perjalanan haji maupun yang lainnya.

Selain itu, kamu juga diharamkan berduaan dengannya, sekalipun istri temanmu, temanmu, dan seluruh anggota keluarganya rela akan hal itu.

Keadaanmu bersama wanita itu tak ubahnya seperti keadaanmu dengan wanita asing lainnya.

Hanya saja, kamu memang harus benar-benar berterima kasih padanya, suaminya, dan kerabat-kerabatnya.

 

Halaman:

Editor: Inayah Nurfadilah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x