Sementara si anak mendapatkan manfaatnya, yaitu mendapatkan istri sholehah yang akan menemaninya hidupnua dan mengingatkan apabila terjadi hal-hal yang menyimpang dari agama.
Seandainya kita mengatakan bahwa seorang anak berkewajiban untuk menaati ayahnya dalam segala hal, bahkan dalam urusan yang tidak ada manfaatnya bagi si anak, dan (mungkin) mendatangkan mudarat bagi ayahnya, maka pasti akan timbul banyak kerusakan.
Dalam kondisi seperti di atas, seorang anak seyogianya berusaha untuk mendekati ayahnya, meluluhkan hatinya dan membuatnya rela atas keputusannya, semampunya.
Baca Juga: Bolehkah Seorang Istri Menuntut Cerai Suami Pecandu Narkoba? Ini Jawabannya dalam Islam
Terlebih anak laki-laki yang tidak berkewajiban meminta izin / restu kepada ayahnya untuk menikahi gadis pilihannya.
Demikian penjelasan mengenai hukum seorang ayah yang menikahkan anak laki-lakinya dengan perempuan yang tidak sholehah.
Wallahu a’lam bisshowaab. Semoga bermanfaat.***