Sementara terakhir, menurut mazhab Maliki hanya mewajibkan memutuskan urat kerongkongan dan dua urat leher.***
Sementara terakhir, menurut mazhab Maliki hanya mewajibkan memutuskan urat kerongkongan dan dua urat leher.***
Editor: Inayah Nurfadilah