Nasihat dan Penjelasan Ulama Fikih kepada Istri yang Suaminya Suka Minum Khamr: Talak, Ranjang, dan Interaksi

- 31 Agustus 2023, 18:11 WIB
Nasihat dan Penjelasan Ulama Fikih kepada Istri yang Suaminya Suka Minum Khamr: Talak, Ranjang, dan Interaksi
Nasihat dan Penjelasan Ulama Fikih kepada Istri yang Suaminya Suka Minum Khamr: Talak, Ranjang, dan Interaksi /Pixabay/Jarmoluk

SRAGEN UPDATE -

Pertanyaan:

Aku adalah wanita yang menikah dengan seorang suami yang kondisi ekonominya bagus, dan memiliki sifat-sifat yang baik, hanya saja dia terbiasa meminum minuman keras.

Berangkat dari situ, aku bertanya kepada sebagian orang. Mereka menyarankan, “Tinggalkanlah dia!”

Aku mendapati urusanku ini pelik, karena aku adalah seorang ibu dari lima anak perempuan dan satu pemuda.

Lebih dari itu, aku tidak memiliki tempat kembali dan berlindung selain Allah Ta’ala, kemudian suamiku.

Baca Juga: Jisoo BLACKPINK dan Park Jung Min dalam Pembicaraan untuk Drama Zombie yang Berjudul Influenza!

Aku juga tidak memiliki rumah lain, atau ayah atau saudara yang bisa melindungiku. Aku kemudian menjauhinya dalam urusan panjang.

Yang aku inginkan adalah agar dia mendapat petunjuk, tidak ada yang lain.

Tetapi ia masih belum meninggalkan kebiasannya minum minuman keras.

Di samping itu, ia adalah putra bibiku (sepupuku) dan kondisi ekonominya bagus, mencintai orang-orang fakir, berempati, suka menolong orang-orang yang membutuhkan dan melakukan kewajiban, dan sifat-sifat yang baik lainnya?

Halaman:

Editor: Inayah Nurfadilah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x