SRAGEN UPDATE -
Pertanyaan:
Jika seorang istri mencela suaminya, atau mencela agama suaminya, apakah secara syar’i istrinya tertalak sebagaimana yang dikemukakaan oleh kebanyakan orang?
Berikanlah faedah kepada kami, semoga Allah memberikan balasan faedah kepada kalian?
Jawaban:
Seorang istri yang mencela suaminya tidak menjadikannya tertalak.
Tetapi ia harus bertobat kepada Allah, dan meminta kerelaan suaminya.
Jika suaminya memaafkannya, maka tidak apa-apa.
Tetapi jika suaminya membalas mencela istrinya, sebagai bentuk qishash yang tidak melebihi celaan istrinya, maka ini juga tidak apa-apa. Sekalipun memaafkan itu lebih utama.
Karena Allah Ta’ala berfirman, “Dan pemaafan kamu itu lebih dekat kepada takwa.” (Al-Baqarah: 237).
Nabi SAW juga bersabda, “Allah tidak menambahkan seorang hamba yang memaafkan selain kemuliaan.”