Apakah Jatuh Talak ketika Istri Mencela atau Menjelek-jelekkan Suaminya? Ini Penjelasan Ulama Fikih

- 31 Agustus 2023, 19:00 WIB
Apakah Jatuh Talak ketika Istri Mencela atau Menjelek-jelekkan Suaminya? Ini Penjelasan Ulama Fikih
Apakah Jatuh Talak ketika Istri Mencela atau Menjelek-jelekkan Suaminya? Ini Penjelasan Ulama Fikih /Unsplash/Kelly Sikkema

SRAGEN UPDATE -

Pertanyaan:

Jika seorang istri mencela suaminya, atau mencela agama suaminya, apakah secara syar’i istrinya tertalak sebagaimana yang dikemukakaan oleh kebanyakan orang?

Berikanlah faedah kepada kami, semoga Allah memberikan balasan faedah kepada kalian?

Jawaban:

Seorang istri yang mencela suaminya tidak menjadikannya tertalak.

Tetapi ia harus bertobat kepada Allah, dan meminta kerelaan suaminya.

Jika suaminya memaafkannya, maka tidak apa-apa.

Baca Juga: Lee Je Hoon dan Seo Eun Soo Menjadi Pemeran Utama dalam Drama Chief Inspector 1963, Ini Garis Besar Ceritanya!

Tetapi jika suaminya membalas mencela istrinya, sebagai bentuk qishash yang tidak melebihi celaan istrinya, maka ini juga tidak apa-apa. Sekalipun memaafkan itu lebih utama.

Karena Allah Ta’ala berfirman, “Dan pemaafan kamu itu lebih dekat kepada takwa.” (Al-Baqarah: 237).

Nabi SAW juga bersabda, “Allah tidak menambahkan seorang hamba yang memaafkan selain kemuliaan.”

Halaman:

Editor: Inayah Nurfadilah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x