Hukum Islam ketika Laki-laki Bersumpah akan Cerai dengan Perempuan yang akan Jadi Istrinya karena Satu Hal

- 31 Agustus 2023, 20:00 WIB
Hukum Islam ketika Laki-laki Bersumpah akan Cerai dengan Perempuan yang akan Jadi Istrinya karena Satu Hal
Hukum Islam ketika Laki-laki Bersumpah akan Cerai dengan Perempuan yang akan Jadi Istrinya karena Satu Hal /Ilustrasi /Freepik

SRAGEN UPDATE -

Pertanyaan:

Aku adalah seorang pemuda yang baru menikah, alhamdulillah.

Tetapi sebelum akad seserahan kurang dari 24 jam, terjadi perselisihan yang tajam antara aku dan keluarga pengantin putri, karena adanya campur tangan para pengadu domba dan orang-orang dengki yang membuatku sering marah.

Selanjutnya, terjadilah kesalahan yang bersumber dariku terkait hak istri sebelum akad nikah, di mana ketika meminang aku mengatakan, “Sesungguhnya ia tidak menikah sampai sekarang, tetapi kalau ia melakukan sesuatu setelah pernikahannya, maka ia adalah wanita yang aku talak.”

Baca Juga: Isi Surat yang Dibagikan oleh Agensi Kim Dong Wook untuk Penggemar Setelah Berita Pernikahannya Beredar!

Setelah resepsi pernikahan selesai, ternyata kami bisa saling memahami dengan baik sehingga aku menyetujui dan mengizinkan jika istriku melakukan sesuatu yang dulu aku syaratkan untuk tidak dilakukan.

Dengan demikian, apakah talak telah jatuh ataukah tidak? Apa yang harus aku lakukan, mengingat istriku tidak tahu apa-apa hingga sekarang tentang hal itu, dan tentang apa yang pernah aku katakan sebelum pernikahan kami.

Sampai saat ini aku masih khawatir untuk memberitahukan masalah tersebut kepadanya, karena takut itu akan membuat keruh keharmonisan rumah tangga kami?

Jawaban:

Sesungguhnya lafal talak yang disebutkan dengan keterangan. Maksud saya, menalak istri karena melakukan sesuatu itu tidak memiliki pengaruh. Karena itu dilakukan sebelum akad nikah, sementara talak itu terjadi setelah akad. Karena Allah Ta’ala berfirman:

Baca Juga: Jisoo BLACKPINK dan Park Jung Min dalam Pembicaraan untuk Drama Zombie yang Berjudul Influenza!

Halaman:

Editor: Inayah Nurfadilah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x