Penjelasan dalam Islam ketika Suami yang Lama Tidak Pulang Mengucapkan Talak Tanpa Diketahui Istrinya

- 31 Agustus 2023, 20:06 WIB
Penjelasan dalam Islam ketika Suami yang Lama Tidak Pulang Mengucapkan Talak Tanpa Diketahui Istrinya
Penjelasan dalam Islam ketika Suami yang Lama Tidak Pulang Mengucapkan Talak Tanpa Diketahui Istrinya /Foto: Pixabay/ Free-Photos/

SRAGEN UPDATE -

Pertanyaan:

Ada seorang suami yang sudah lama meninggalkan istrinya, dan ia sudah menalak sendiri istrinya, tanpa mengabarkan hal itu kepada istrinya. Apakah talak telah jatuh?

Jawaban:

Talak telah jatuh, sekalipun hal itu belum sampai ke telinga istrinya.

Jika seseorang mengucapkan kata-kata talak, “Aku talak istriku,” maka istrinya berarti tertalak, baik ia tahu atau tidak.

Baca Juga: Prediksi Destined with You Episode 4 Beserta Tempa Menonton dan Tanggal Tayangnya

Oleh karena itu, jika istri tidak tahu bahwa ia ditalak kecuali setelah mengalami haid tiga kali, maka iddahnya sudah selesai bersamaan dengan waktu di mana ia tahu bahwa dirinya ditalak.

Begitu juga jika seorang lelaki meninggal dunia, dan istrinya tidak tahu bahwa suaminya meninggal kecuali setelah masa iddahnya selesai, maka ia tidak menjalani masa iddah lagi. Karena masa iddahnya sudah selesai.

[Syekh Ibnu Utsaimin].***

Editor: Inayah Nurfadilah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x