Talak Berjangka: Ini Penjelasan Hukum Islam tentang Talak yang Diberi Jangka Waktu, dan Solusinya

- 31 Agustus 2023, 20:10 WIB
Talak Berjangka: Ini Penjelasan Hukum Islam tentang Talak yang Diberi Jangka Waktu, dan Solusinya
Talak Berjangka: Ini Penjelasan Hukum Islam tentang Talak yang Diberi Jangka Waktu, dan Solusinya /Freepik/

SRAGEN UPDATE -

Pertanyaan:

Apa hukum talak satu kali dengan menggunakan kalimat satu kali yang dibatasi dengan waktu tertentu?

Misalnya seorang suami mengatakan kepada istrinya, “Kamu aku talak selama satu bulan.” Apakah talak ini telah jatuh?

Apakah ia mendapatkan dosa jika ia menggauli istrinya sebelum satu bulan selesai, padahal dalam waktu sebulan ia tahu bahwa istrinya tidak keluar dari rumah suaminya?

Jawaban:

Baca Juga: Prediksi Destined with You Episode 4 Beserta Tempa Menonton dan Tanggal Tayangnya

Ya, talak telah jatuh, dan itu menjadi talak satu yang menjadikan suami boleh kembali.

Artinya, si suami boleh kembali kepada istrinya selama ia berada dalam masa iddah.

Talak tersebut tidak terbatas pada waktu, seperti seseorang mengatakan kepada istrinya, “Kamu aku talak selama satu bulan atau satu tahun.”

Jadi, talak yang sudah terucap tidak terbatas dalam waktu tertentu yang akan habis dengan habisnya waktu yang sudah ditentukan tersebut.

Akan tetapi, jika talaknya dibawah talak tiga, dan dia tidak ada penggantinya, maka ia diperbolehkan untuk kembali kepada istrinya selama istrinya masih dalam masa iddah.

Halaman:

Editor: Inayah Nurfadilah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x