Bansos BST Periode Mei - Juni 2021 Siap Diberikan Kepada KPM oleh Kemensos, Cek Laman Kemensos!

5 Juli 2021, 00:00 WIB
Tri Rismaharini menyampaikan bahwa Bantuan Sosial Tunai (Bansos BST) akan segera diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk periode Mei dan Juni 2021. /

SRAGEN UPDATE – Tri Rismaharini menyampaikan bahwa Bantuan Sosial Tunai (Bansos BST) akan segera diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk periode Mei dan Juni 2021.

“BST akan disalurkan untuk Mei dan Juni, sebelumnya berhenti di April. Kita harap pekan ini atau paling lambat pekan depan akan dapat tersalurkan,” kata Tri Rismaharini selaku Menteri Sosial (Mensos) pada Kamis, 1 Juli 2021 di Jakarta.

Adapun KPM akan menerima Bansos BST sebesar Rp300 ribu tiap bulan dan secara keseluruhan sebesar Rp600 ribu.

Hal ini bertujuan untuk mengupayakan antisipasi dari dampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM.

Baca Juga: Antisipasi Dampak PPKM Darurat, Kemensos Segera Salurkan Bansos di Bulan Juli 2021

Apalagi dampak PPKM ini akan dirasakan oleh masyarakat yang kurang mampu sebanyak 10 juta KPM.

Untuk mengecek nama penerima Bansos BST Kementerian Sosial (Kemensos), ikuti langkah ini:

1. Kunjungi laman https://cekbansos.kemensos.go.id/ dengan menggunakan eKTP.

2. Pilih Provinsi, Kabupaten atau Kota, Kecamatan dan Desa sesuai alamat yang ada di eKTP.

3. Setelah itu ketikkan nama lengkap sesuai dengan eKTP yang dimiliki.

4. Paling penting masukkan 8 huruf kode captcha sesuai yang diminta oleh program. Perlu diperhatikan jika tidak jelas kode yang diberikan maka silahkan ganti kode dengan mengklik ikon dua tanda panah memutar di samping kotak pengisian kode.

Baca Juga: Bansos, Pemisahan Isolasi, dan Telemedicine Upaya Jaminan Kesehatan dan Pemulihan Keuangan selama PPKM Darurat

5. Jika dirasa sudah benar data yang dimasukkan maka klik tombol ‘Cari data’.

6. Terakhir apabila terjadi error maka lakukan refresh atau ulangi ke halaman tersebut dan pastikan koneksi ke Internet stabil.

7. Lalu akan muncul kotak dialog nominal bantuan yang akan cair jika lolos dan mendapatkan bantuan BST.

8. Langkah selanjutnya untuk pengambilan Bansos BST tersebut akan menerima undangan dari ketua RT/RW atau pemerintah desa setempat.

Berikutnya KPM akan mendatangi kantor yang sudah tertera di undangan untuk mengambil Bansos BST dengan membawa berkas berupa Fotocopy dan Asli eKTP, Kartu Keluarga (KK) dan surat undangan yang telah diterima dari Ketua RT/RW.

Baca Juga: BREAKING NEWS: Luhut Ungkap Bansos dan Listrik Selama PPKM Jawa Bali

Jika KPM mengalami hambatan dalam melakukan proses pencairan dana Bansos BST maka dapat menghubungi ke WhatsApp (WA) di nomor 08111022210 atau melalui email yakni bansoscovid19@kemsos.go.id.***

 

Editor: Ayu Ningrum Asiyah

Sumber: Pikiran Rakyat Antara News cekbansos.kemensos.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler